Selasa, April 29, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Hanya Dikenakan Pasal Kelalaian, Berkas Penyidikan 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diterima Kejati Jatim

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2022 2:46 pm
in Peristiwa
Pendamping Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky.

Pendamping Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, mengatakan bahwa berkas penyidikan 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan ke Kejati Jatim.

Hal itu setelah Anjar melakukan koroscek ke Kejati Jatim, ternyata berkas mereka memang telah diterima dan hanya disangkakan pasal kelalaian dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

READ ALSO

Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

2 Nelayan Tewas Dihantam Ombak saat Melaut di Kondangmerak

“Kemarin saat saya ke Kejati, saya kroscek apa benar ada P21 (berkas penyidikan lengkap), ternyata betul. Dari 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, 5 tersangka sudah dinyatakan P21 dan kemarin dilimpahkan berkas beserta barang buktinya,” ucapnya, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, dalam berkas tersebut tidak ada rekonstruksi ulang atas Tragedi Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, rekonstruksi yang dilakukan di Polda Jatim beberapa waktu lalu tidak menunjukkan adanya tembakan gas air mata ke arah tribun.

Sementara dalam video yang beredar dan kesaksian para saksi, penembakan gas air mata banyak yang mengarah ke tribun.

“Setelah kami cek kemarin, berkasnya tetap, pasalnya tetap, tidak ada rekonstruksi ulang, tersangkanya itu itu aja,” ujarnya.

Dia menilai bahwa penyidik yang menangani kasus Tragedi Kanjuruhan tidak serius dalam bekerja. Padahal menurutnya, Kejati Jatim sudah pernah mengembalikan berkas penyidikan mereka karena masih belum lengkap dan belum sesuai fakta.

“Padahal Kejaksaan sudah mengakomodir apa kekurangannya. Seperti rekonstruksi ulang, penambahan pasal, pengembangan penyidikan hingga visum. Tapi kan yang melakukan itu penyidik,” paparnya.

“Faktanya, saya cek kemarin pasalnya tetap, rekonstruksi ulang tidak ada, tersangka baru enggak ada. Makanya kami kecewa, tentu semua korban dan keluarga juga kecewa. Hanya ada pasal kelalaian yang dikenakan ke aparat. Artinya, (pasal) ini tidak akan berubah lagi,” imbuhnya.

Pasal Kelalaian Tidak Layak

Dia mengungkapkan bahwa pasal kelalaian tidak layak disangkakan untuk peristiwa yang menewaskan 135 korban jiwa. Penembakan gas air mata yang dinilai tersistematis, kata Anjar harus ada sangkaan pasal pembuhunan bahkan pasal perlindungan anak. Sebab banyak anak-anak yang juga menjadi korban.

“Buat apa P21 dan ditahan kalau pasal yang disangkakan hanya pasal kelalaian,” ucapnya.

Dia menyebut akan terus mengawal persidangan terhadap 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya itu.

“Saya akan mengawal terus jalannya persidangan karena nanti persidangan akan digelar di PN Surabaya atas penunjukan Mahkama Agung,” tuturnya.

Dia mengaku akan berusaha menghadirkan saksi dan korban yang konkrit yang sangat erat kaitannya serta mengetahui secara langsung peristiwa 1 Oktober 2022 itu dalam persidangan 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

Dia berharap para saksi dan korban bisa mengungkap fakta Tragedi Kanjuruhan di persidangan.

“Karena saya dengar hasil rekonstruksinya tidak ada penembakan gas air mata ke arah tribun. Jelas itu bohong. Kalau nanti ada keterangan atau kesaksian palsu di persidangan tentu itu ada pasalnya, ancamannya 7 tahun kalau ada yang berbohong,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniaTersangka Tragedi KanjuruhanTim Gabungan Aremaniatragedi kanjuruhan

Related Posts

Longsor di villa sumbersekar dau
Peristiwa

Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

Minggu, 27 Apr 2025
Petugas mengevakuasi jenazah nelayan yang tewas terhempas ombak di perairan Kondangmerak. Foto: Polres Malang
Peristiwa

2 Nelayan Tewas Dihantam Ombak saat Melaut di Kondangmerak

Sabtu, 26 Apr 2025
Kecelakaan truk
Peristiwa

Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

Jumat, 25 Apr 2025
Kebakaran akibat ledakan gas LPG di daerah Sarangan, Lowokwaru (Foto: Keshia Putri Susetyo/Malang)
Peristiwa

Rumah di Kawasan Sarangan Kota Malang Terbakar Akibat Ledakan Gas LPG

Kamis, 24 Apr 2025
Proses evakuasi mengeluarkan badan montir yang tertimpa kendaraan. Foto: Polres Batu
Peristiwa

Nahas! Montir di Kota Batu Tewas Tertimpa Kendaraan Gara-gara Dongkrak

Kamis, 24 Apr 2025
Toko Santosa Kebakaran
Peristiwa

Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

Rabu, 23 Apr 2025
Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kaporlesta Malang Kota meninjau kesiapan personel gabungan.

718 Personel Keamanan Disiagakan Jelang Nataru di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.