Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Guru Tari di Kota Malang yang Cabuli 11 Muridnya Dituntut 20 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2022 7:10 pm
in Berita
guru tari di malang cabuli muridnya

Guru tari cabul saat diungkap oleh Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang | TuguMalang.id – Guru tari berinisial YR (37), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang yang mencabuli 11 muridnya dituntut 20 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suudi SH, dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin (18/7/2022).

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Haryani itu berlangsung secara tertutup. Terlebih, korban dalam kasus ini merupakan anak dibawah umur. Diketahui, 11 korban masih berusia antara 12-15 tahun.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Kami menuntut majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan 20 tahun penjara,” kata Suudi SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai persidangan.

Selain itu, dia juga menuntut terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp 1 milyar atau tambahan penjara 6 bulan jika tak mampu membayar.

Dia menilai terdakwa telah terbukti melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap 11 anak dibawah umur.

“Dia telah menyetubuhi sembilan murid perempuannya dan dua lainnya hanya pencabulan,” bebernya.

Diketahui, perbuatan bejat YR dilakukan dengan modus meminta muridnya melakukan ritual sebelum berlatih tari. Mereka diminta melakukan meditasi di suatu kamar.

Namun ternyata mereka dicabuli hingga disetubuhi. Diketahui, perbuatan tak senonoh yang dilakukan YR itu berlangsung sejak September hingga Desember 2021 lalu.

Polresta Malang Kota kemudian berhasil meringkusnya dan menetapkannya sebagai tersangka pada 20 Januari 2022 lalu.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: guru tariguru tari cabuli muridnyaHeadlinePN Malangsidang pencabulan

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
vaksin booster

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Polres Malang Hadirkan Gerai Vaksin di Stasiun Kepanjen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.