Malang – DPRD Kota Malang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. Namun Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang memberikan lima catatan dalam kesepakatan Ranperda APBD 2022 tersebut.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Kol. (Purn) Drs. Djoko Hirtono, SSTF, M.Si mengatakan bahwa struktur anggaran APBD hingga saat ini hanya menyajikan informasi tentang jumlah sumber pendapatan dan penggunaan dana.
Sedangkan informasi kinerja yang ingin dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensi tidak tergambarkan dengan jelas. Padahal menurutnya, informasi tersebut diperlukan sebagai tolak ukur yang harus dijadikan acuan dalam merancang anggaran.
“Karena ketidakjelasan itu maka sistem perencanaan anggaran yang digunakan selama ini tidak dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai inisiatif, aspirasi, kebutuhan riil masyarakat dan potensi sumber daya yang dimiliki,” ujarnya, Senin (11/10/2021).
Untuk itu, pihaknya memberikan lima catatan dalam Ranperda APBD Kota Malang 2022 tersebut. Namun catatan ini sekaligus juga bisa dijadikan masukan untuk Pemerintah Kota Malang sebagai eksekutor kebijakan.
Catatan pertama, Fraksi Gerindra berharap Pemkot Malang melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran. Karena dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa bagaimana memanfaatkan anggaran sebaik mungkin agar dapat menghasilkan perbaikan pelayanan kesejahteraan yang optimal untuk masyarakat.
“Karena secara umum kelemahan yang menonjol dari anggaran selama ini adalah keterbatasan daerah untuk mengembangkan instrumen teknis perencanaan yang berorientasi pada kinerja. Bukan pendekatan incremental yang lemah landasan pertimbangannya,” jelasnya.
Kedua, Pemkot Malang diharapkan dapat melaksanakan disiplin anggaran secara konsisten. Karena anggaran yang tersedia di setiap plafon merupakan batas tertinggi pengeluaran. Sehingga tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan atau proyek yang melampaui batas kredit anggaran yang ditetapkan.
Ketiga, diharapkan Pemkot Malang benar benar melaksanakan tranparansi dan akuntabilitas anggaran. Karena penetapan anggaran merupakan wujud pertangungjawaban kepada masyarakat. Untuk itu masyarakat perlu mendapat keleluasaan informasi tentang kinerja dan akuntabilitas anggaran.
Keempat, Fraksi Gerindra juga menekankan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinas terkait agar melakukan kajian sumber pendapatan yang baru dan inovatif sehingga target PAD bisa tercapai.
“Kelima, kami berharap Pemkot memperhatikan pengembangan sentra unggulan komoditi lokal, khususnya pelaku UMKM dengan program berkelanjutan untuk menstimulus peningkatan ekonomi masyarakat Kota Malang yang selama ini menurun,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko