MALANG – Gelombang aksi protes pada Wali Kota Malang akibat gowes ke pantai saat PPKM Level 3 terus bermunculan. Kali ini aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Kondang Merak mengeruduk Balai Kota Malang, Rabu (22/9/2021).
Koordinator Aksi, Achmad Faried mengatakan bahwa aliansi menuntut pejabat yang turut dalam gowes ke Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang yang masih ditutup itu harus disanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka sebagai pejabat publik harus diperiksa karena diindikasi melanggar peraturan PPKM,” paparnya.

Menurutnya, dalam praktek penegakan hukum aturan PPKM telah dilakukan Pemkot Malang. Bahkan masyarakat kecil yang melanggar aturan PPKM juga telah diproses sesuai aturan.
“Demi keadilan bersama, demi keadilan rakyat maka proses itu harus dijalankan. Karena beberapa masyarakat juga sudah menerima beberapa saksi dengan pelanggaran pelanggaran ppkm yang mereka lakukan,” ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa aturan PPKM diterapkan sebagai upaya pengendalian Covid-19. Adapun aturan itu harusnya diberlakukan untuk semua pihak tanpa memandang jabatan.
“Kami mengharapan keadilan yang sesuai dengan peraturan PPKM yang sudah diberlakukan. Jadi semuanya harus sama baik itu pemimpin daerah maupun masyarakat. Apalagi mereka adalah petugas Satgas Covid-19 yang seharusnya lebih paham peraturan,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko