MALANG, Tugumalang – Perabotan rumah berupa meja dan kursi milik Naswa Ayatin (18) ludes terbakar akibat rokok yang belum benar-benar padam. Kebakaran terjadi pada Senin (31/10/2022) sore.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, pemilik rumah melapor pada Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Malang sekitar pukul 15.57.
Begitu mendapat laporan, tim langsung berangkat dengan satu unit mobil PMK ke lokasi kebakaran yang berada di Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
“Tim tiba di lokasi pukul 16.23 dan segera melakukan penanggulangan,” ujar Goly saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Upaya pemadaman berlangsung sekitar 40 menit. Api baru berhasil dijinakkan pada pukul 17.00.
“Tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa ini,” kata Goly.
Selain perabotan, dinding dan atap rumah juga ikut terbakar api. Kerugian yang dialami pemilik ditaksir sekitar Rp 2 juta.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko