Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gagal Utang, Pria asal Denpasar Embat Mobil Kakak Sendiri

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2021 5:33 pm
in Hukum & Kriminal
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendri Triwahyono, saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dalam keluarga, pada Selasa (11/5/2021). Foto: Ulul Azmy

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendri Triwahyono, saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dalam keluarga, pada Selasa (11/5/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Uang memang bikin gelap mata. Seperti kejadian di Kota Malang baru-baru ini. Ada namanya Amir (51). Dia gelap mata membawa kabur mobil kakak kandungnya sendiri hanya gara-gara gagal mendapat utangan dari sang kakak.

 

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Tak hanya mobil. Amir yang berdomisili sehari-hari di Denpasar, Bali, ini juga mengambil uang tunai Rp 2 juta dan 5 buah ponsel di rumah kakaknya, IRS, di Jalan Ir H Juanda, Jodipan, Kota Malang, pada Minggu (9/5/2021) lalu.

Dikatakan Wakil Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono, pada Sabtu (24/4/2021) pelaku datang untuk menginap di rumah kakaknya. Maksud dia disitu sebenarnya dalam rangka meminjam sejumlah uang.

 

Namun, si kakak mengaku tidak punya uang sebesar itu. Merasa sakit hati, pelaku kemudian nekat mencuri sejumlah barang berharga milik korban. Aksinya dilakukan saat semua penghuni rumah tertidur lelap pada sekitar 05.00 WIB pagi.

 

Mengetahui hal ini, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Korban juga yakin pelakunya adalah yang bersangkutan karena tiba-tiba menghilang tanpa pamit.

 

Setelah diselidiki, pelaku berhasil dideteksi sedang berada di sebuah penginapan Arjuno di Kota Batu. Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku, pada Senin (10/5/2021), sekitar pukul 08.00 WIB pagi.

 

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 Sub 367 KUHP tentang pencurian biasa sub pencurian dalam keluarga. ”Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

Tags: denpasarpriautang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Sidak 3 Pusat Perbelanjaan, Sutiaji Temui Kerumunan dan Antrean Mengular

Sidak 3 Pusat Perbelanjaan, Sutiaji Temui Kerumunan dan Antrean Mengular

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.