Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gagal Utang, Pria asal Denpasar Embat Mobil Kakak Sendiri

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2021 5:33 pm
in Hukum & Kriminal
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendri Triwahyono, saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dalam keluarga, pada Selasa (11/5/2021). Foto: Ulul Azmy

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendri Triwahyono, saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dalam keluarga, pada Selasa (11/5/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Uang memang bikin gelap mata. Seperti kejadian di Kota Malang baru-baru ini. Ada namanya Amir (51). Dia gelap mata membawa kabur mobil kakak kandungnya sendiri hanya gara-gara gagal mendapat utangan dari sang kakak.

 

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Tak hanya mobil. Amir yang berdomisili sehari-hari di Denpasar, Bali, ini juga mengambil uang tunai Rp 2 juta dan 5 buah ponsel di rumah kakaknya, IRS, di Jalan Ir H Juanda, Jodipan, Kota Malang, pada Minggu (9/5/2021) lalu.

Dikatakan Wakil Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono, pada Sabtu (24/4/2021) pelaku datang untuk menginap di rumah kakaknya. Maksud dia disitu sebenarnya dalam rangka meminjam sejumlah uang.

 

Namun, si kakak mengaku tidak punya uang sebesar itu. Merasa sakit hati, pelaku kemudian nekat mencuri sejumlah barang berharga milik korban. Aksinya dilakukan saat semua penghuni rumah tertidur lelap pada sekitar 05.00 WIB pagi.

 

Mengetahui hal ini, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Korban juga yakin pelakunya adalah yang bersangkutan karena tiba-tiba menghilang tanpa pamit.

 

Setelah diselidiki, pelaku berhasil dideteksi sedang berada di sebuah penginapan Arjuno di Kota Batu. Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku, pada Senin (10/5/2021), sekitar pukul 08.00 WIB pagi.

 

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 362 Sub 367 KUHP tentang pencurian biasa sub pencurian dalam keluarga. ”Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

Tags: denpasarpriautang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Sidak 3 Pusat Perbelanjaan, Sutiaji Temui Kerumunan dan Antrean Mengular

Sidak 3 Pusat Perbelanjaan, Sutiaji Temui Kerumunan dan Antrean Mengular

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.