Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

FKUB Sebut Penolakan Gereja di Sumberejo Karena Masalah Perizinan, Bukan Intoleransi

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2023 12:22 pm
in Peristiwa
Ilustrasi gereja.

Ilustrasi gereja. Foto: unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membantah bahwa penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, adalah bentuk intelorensi. Kendati benar sempat ada penolakan, itu didasarkan karena perizinan gereja masih belum lengkap.

Menurut Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Lalu, rencana pembangunan tersebut harus disertai daftar nama dan KTP setidaknya 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat.

Di luar 90 orang tersebut, harus ada setidaknya 60 orang masyarakat yang mendukung pendirian rumah ibadah yang disahkan oleh lurah/kepala desa. Kemudian, harus ada rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota dan rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.

Moch Tri Waluyo dari Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kabupaten Malang mengatakan bahwa gereja yang dibangun tersebut belum mengajukan proposal ke FKUB. Sehingga, belum memenuhi syarat perizinan.

“Yang kami tangkap itu (tiba-tiba) membuat bangunan (gereja) tanpa izin, sehingga masyarakat menolak,” ujar Tri, Rabu (8/3/2023).

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Camat Gedangan dan pihak terkait lainnya untuk membuat deklarasi bahwa tidak ada masalah intoleransi di Kabupaten Malang, khususnya Gedangan.

“(Deklarasi ini) untuk menangkal isu nasional yang menyebutkan Kabupaten Malang intoleran. Padahal, di Kecamatan Gedangan itu ada Desa Sadar Kerukunan yang pernah diresmikan Kementerian Agama, yaitu Desa Sidodadi,” jelas Tri.

Kepada Tri, pihak gereja mengatakan bahwa mereka tidak tahu terkait aturan dari menteri tersebut. Akhirnya saat mediasi, disepakati bahwa tidak ada intoleransi atau masalah kerukunan beragama di Desa Sumberejo.

Pembangunan gereja akan terus berjalan dan saat ini masih dalam proses perizinan. “Kelengkapan harus dilengkapi. Berdasarkan pernyataan sikap kemarin, jelas bahwa harus mengikuti aturan,” pungkas Tri.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniFKUBgerejakabupaten malangPenolakan Gereja

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Konstruksi reklame di Jalan Galunggung, Kota Malang yang tidak difungsikan sejak 3 tahun terakhir.

Pemkot Malang Bakal Bongkar Konstruksi Reklame Tak Berizin dan Bahayakan Pengguna Jalan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.