Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

FKUB Sebut Penolakan Gereja di Sumberejo Karena Masalah Perizinan, Bukan Intoleransi

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2023 12:22 pm
in Peristiwa
Ilustrasi gereja.

Ilustrasi gereja. Foto: unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membantah bahwa penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, adalah bentuk intelorensi. Kendati benar sempat ada penolakan, itu didasarkan karena perizinan gereja masih belum lengkap.

Menurut Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Lalu, rencana pembangunan tersebut harus disertai daftar nama dan KTP setidaknya 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat.

Di luar 90 orang tersebut, harus ada setidaknya 60 orang masyarakat yang mendukung pendirian rumah ibadah yang disahkan oleh lurah/kepala desa. Kemudian, harus ada rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota dan rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.

Moch Tri Waluyo dari Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kabupaten Malang mengatakan bahwa gereja yang dibangun tersebut belum mengajukan proposal ke FKUB. Sehingga, belum memenuhi syarat perizinan.

“Yang kami tangkap itu (tiba-tiba) membuat bangunan (gereja) tanpa izin, sehingga masyarakat menolak,” ujar Tri, Rabu (8/3/2023).

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Camat Gedangan dan pihak terkait lainnya untuk membuat deklarasi bahwa tidak ada masalah intoleransi di Kabupaten Malang, khususnya Gedangan.

“(Deklarasi ini) untuk menangkal isu nasional yang menyebutkan Kabupaten Malang intoleran. Padahal, di Kecamatan Gedangan itu ada Desa Sadar Kerukunan yang pernah diresmikan Kementerian Agama, yaitu Desa Sidodadi,” jelas Tri.

Kepada Tri, pihak gereja mengatakan bahwa mereka tidak tahu terkait aturan dari menteri tersebut. Akhirnya saat mediasi, disepakati bahwa tidak ada intoleransi atau masalah kerukunan beragama di Desa Sumberejo.

Pembangunan gereja akan terus berjalan dan saat ini masih dalam proses perizinan. “Kelengkapan harus dilengkapi. Berdasarkan pernyataan sikap kemarin, jelas bahwa harus mengikuti aturan,” pungkas Tri.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang TerkiniFKUBgerejakabupaten malangPenolakan Gereja

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Konstruksi reklame di Jalan Galunggung, Kota Malang yang tidak difungsikan sejak 3 tahun terakhir.

Pemkot Malang Bakal Bongkar Konstruksi Reklame Tak Berizin dan Bahayakan Pengguna Jalan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.