MALANG, Tugumalang.id – Tim Peneliti Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang (UM) berhasil mengembangkan modul pertolongan pertama psikologis bagi individu yang mengalami harassment (kekerasan) di lingkungan kampus.
Tim ini diketuai oleh Mutia Husna Avezahra, S.Psi, MSc bekerja sama dengan para ahli konseling dari Layanan Konseling P2BK3A UM yakni Raissa Dwifandra Putri, M.Si dan Dewi Fatmasari Edy, S.Psi, M.A.
Pelaksanaan program tersebut dimulai pada tanggal 30 Oktober 2024 lalu. Modul yang dikembangkan diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi konselor, dosen, dan mahasiswa dalam memberikan pertolongan pertama yang tepat dan efektif bagi korban.
Baca Juga: Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unesa
“Pengembangan modul ini penting untuk meningkatkan dukungan sosial bagi penyintas street harassment di lingkungan kampus,” ujar Mutia.
Lebih lanjut, kegiatan pengembangan modul pertolongan psikologis tersebut merupakan rangkaian penelitian yang berfokus pada penyediaan dukungan bagi korban harassment terutama di Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Kota Malang.
Menurut Mutia, kebutuhan akan panduan yang sistematis dalam menangani harassment mendesak dan relevan. Mengingat banyaknya kasus yang sering kali tidak mendapat perhatian secara optimal.
Baca Juga: Universitas Negeri Malang Berdayakan Desa Purworejo dengan Pembuatan Website
Dalam penyusunan modul, tim peneliti dan para konselor berdiskusi secara intensif mengenai aspek-aspek penting terkait harassment. Diskusi ini meliputi pembahasan jenis-jenis harassment, dampak psikologis, dan langkah-langkah intervensi yang tepat.
Hal itu juga diutarakan oleh ahli konseling yang terlibat yakni Dewi Fatmasari Edy. Ia mengatakan bahwa modul yang disusun akan memberikan dampak nyata dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus harassment di lingkungan kampus.
“Modul ini disusun dengan pendekatan berbasis bukti yang bisa diandalkan. Sehingga diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam pencegahan dan penanganan kasus di lingkungan kampus,” tutur Dewi.
Pengembangan modul tersebut juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama poin ke-3 mengenai kesehatan dan kesejahteraan. Serta poin ke-5 terkait dengan kesetaraan gender.
Harapannya, modul yang dikembangkan Fakultas Psikologi UM dapat menjadi referensi penting bagi berbagai pihak di UM dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan mendukung korban harassment.
Rangkaian kegiatan penelitian nantinya akan diakhiri dengan uji coba penggunaan modul di Fakultas Psikologi UM dengan pelatihan bagi konselor dan pendidik di UM sebagai pengguna utama. Dengan adanya modul pertolongan psikologis untuk korban harassment dapat meminimalkan dampak psikologis bagi korban yang mungkin akan timbul.
Informasi lebih lanjut seputar Fakultas Psikologi UM dapat diakses melalui laman ini (klik di sini).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A