Malang, Tugumalang.id – Saat ini, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal sedang intensif dilakukan. Sertifikasi halal saat ini wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha. Mulai makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Menurut data, hingga 2022, dari seluruh RPH yang ada di Indonesia, yang memiliki sertifikat halal hanya berjumlah dua persen. Ini menunjukkan kesadaran halal pada RPH masih minim. Sebab itu, sertifikasi halal ini wajib dimiliki sebelum 17 Oktober 2024 mendatang.
Hal ini menjadi perhatian dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Vokasi UMM, khususnya Prodi D4 Agribisnis Unggas. Secara aktif, mereka ikut memberangkatkan mahasiswanya mengikuti Pelatihan Vokasi Sertifikasi BNSP Juru Sembelih Halal (Juleha) Angkatan VII yang bertempat di Gedung Islamic Center, Surabaya.
Pelatihan yang digelar mulai 2 hingga 6 Agutus 2023 ini merupakan hasil kolaborasi Juleha (Juru Sembelih Halal) Indonesia, Baznaz, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Pertanian, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 45 peserta dari seluruh daerah di Jawa Timur. Baik dari perorangan, instansi dan juga perusahaan perunggasan nasional. Tujuan pelatihan ini untuk memberikan kompetensi Juru Sembelih Halal dalam rangka mendorong naiknya produk halal di Indonesia.
Peserta mendapatkan materi soal karakter dan kesehatan hewan ternak, teknik penyembelihan, serta mengenal perbilahan pisau. Selain itu mereka juga dibekali wawasan tentang kemajuan peternakan modern di dunia, penerapan teknologi dan bagaimana praktek menyembelih di RPH dan proses pemasaran daging halal.
BACA JUGA: Cari SDM Unggul, Petinggi Industri Jepang Datang Langsung ke TC Vokasi UMM
Praktek penyembelihan ternak di lakukan di RPA Baratajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, RPA Klagen Desa Tropodo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan RPH Sumberrejo Pulonpancikan Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik.
Kaprodi D4 Agribisnis Unggas Direktorat Pendidikan Vokasi UMM Ali Mahmud, S.Pt., M.Pt., menjelaskan pentingnya kegiatan tersebut bagi mahasiswanya selain sebagai bekal menyambut tahun halal di 2024.
Selain itu, juga sebagai proses upaya mencetak Sarjana yang memiliki kompetensi/skill sebagai tenaga penyembelih berkualitas yang siap bekerja sebagai tenaga ahli bai di dalam maupun di luar negeri secara profesional yang tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Berbasis SKKNI No 147 Tahun 2022 (56JP) sebagai bekal memasuki dunia kerja mendatang.
“Kegiatan ini untuk melatih juru sembelih agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai syariat Islam. Supaya masyarakat muslim Indonesia mendapatkan kepastian kehalalan dan kualitas daging,” tutur Ali.
Percepatan sertifikasi halal ini sendiri akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan jaminan produk halal dari pusat hingga daerah. Mulai dari Satgas Halal Provinsi seluruh Indonesia Kanwil Kemenag Provinsi hingga Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga berbagai asosiasi pelaku usaha.
Kepala Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH Kota Surabaya Heru Ahmad menegaskan bahwa, sertifikasi halal diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Hal tersebut dipertegas oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas Kemenag. Hal ini tercantum dalam naskah pidato Menteri Agama (Menag) yang dibacakan di 1.000 titik kampanye.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko