Malang, Tugumalang.id – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter di Persada Hospital Malang semakin berkembang. Penasihat hukum korban mengungkapkan adanya tiga pasien lain yang memberikan informasi serupa terkait pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY.
Hal ini disampaikan usai korban QAR resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025). QAR, yang berasal dari Bandung, datang bersama keluarganya dan penasihat hukum, Satria Marwan.
Tiga Korban Lain Melapor
Menurut Satria, kasus ini berpotensi melibatkan lebih banyak korban. “Hari ini kami mendapat informasi ada tiga korban lain dengan dokter yang sama. Kami akan memberikan detail jika sudah ada bukti kuat,” jelasnya.
Ketiga korban tersebut disebut mengalami modus yang serupa, seperti spam chat, ajakan yang tidak pantas, hingga upaya menggoda pasien.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Laporkan Dokter
Pengakuan Korban QAR
QAR sebelumnya mengunggah pengalaman traumatisnya di media sosial. Kejadian ini terjadi saat ia dirawat di ruang VIP rumah sakit pada 2022. Dokter AY diduga melakukan tindakan tidak pantas saat melakukan pemeriksaan dengan dalih memeriksa jantung.
“Dia tiba-tiba menarik tali baju pasien, melakukan pemeriksaan yang tidak wajar, bahkan menggunakan ponsel dengan posisi mencurigakan di atas tubuh saya,” ungkap QAR.
QAR merasa yakin dokter tersebut merekam atau memotret dirinya secara diam-diam. “Saya akhirnya menutup baju saya secara paksa,” tambahnya.
Tanggapan Kemenkes dan IDI
Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Kemenkes berkomitmen menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran, termasuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter AY. “Jika STR dicabut, dokter tersebut tidak akan bisa berpraktik lagi seumur hidup,” tegas Dante.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang, dr. Sasmojo Widito, juga menyayangkan dugaan tindakan ini. “Pelanggaran ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan melanggar norma etika profesi,” ujarnya.
Baca juga: IDI Sebut Dugaan Dokter Cabul di Persada Hospital Malang Bentuk Ketidakprofesionalan
Langkah Persada Hospital
Pihak Persada Hospital Malang melalui Sub Komite Etik dan Disiplin, dr. Galih Indradita, menyatakan bahwa investigasi internal sedang berlangsung. Dokter AY telah dinonaktifkan sementara.
“Jika terbukti, kami akan memberhentikan dokter tersebut secara tidak hormat dan menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang,” ucap Galih.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan yang dituduhkan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai kepercayaan pasien terhadap tenaga medis.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Moh Sholeh
redaktur: jatmiko