Malang, Tugumalang.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang menyatakan siap menjalankan program 3 juta perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang digaungkan Presiden Prabowo.
Kepala DPUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto mengatakan bahwa lahan wilayah perkotaan mayoritas sulit untuk dikembangkan menjadi perumahan.
“Kalaupun kami mendukung di lahan, artinya itu lahan milik pemerintah. Sehingga tidak perlu dilakukan pembebasan lahan dan menjadi beban,” ucapnya, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: PSU Senilai Rp 49 Miliar Lebih di 3 Perumahan Kota Batu Akhirnya Diserahkan
Namun pihaknya mengaku siap menjalankan program program prioritas yang digaungkan oleh pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya kami DPUPR-PKP akan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Termasuk pelaksanaan 3 juta rumah yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Menurutnya, lahan yang merupakan aset milik Pemkot Malang cukup banyak. Namun disebutkan, jarang yang areanya mencukupi untuk dibangun perumahan.
“Kita juga harus cari. Sebetulnya aset pemkot banyak, cuman yang luas gak punya, hampir gak punya,” ujarnya.
Dandung juga merespon soal usulan Komisi C DPRD Kota Malang yang merekomendasikan bahwa Kota Malang sudah saatnya punya bangunan vertikal atau rumah susun untuk publik sebagai solusi keterbatasan lahan.
Baca Juga: Lahan Perumahan Capai 4.103 Haktare, Kota Malang Jadi Kota Beton?
“Rumah susun ya kita juga bisa. Tapi perlu dikaji, perlu dibangun berapa unit, berapa lantai sehingga ketemu luasannya berapa,” ucapnya.
Selain itu, bangunan vertikal juga perlu kajian soal penunjang kebutuhan fasilitas publik. Mulai dari akses jalan, drainase, taman bermain anak, air limbah dan lainnya.
“Artinya kemungkinan (bangunan vertikal) itu tetap ada, tapi perlu kajian juga,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko