Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (24/6/2024).
Dalam rapat paripurna ini, 6 fraksi DPRD Kota Malang telah memaparkan masing masing pandangan akhir beserta catatannya. Keenamnya kemudian menyetujui Ranperda tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengaku bersyukur bisa menyelesaikan pembahasan Ranperda ini. Sebab Perda ini akan menjadi dasar pembahasan APBD 2025 mendatang.
Seluruh tahapan telah dilalui bersama Pemkot Malang. Dikatakan, DPRD Kota Malang juga telah banyak mengritisi dan memberikan masukan terkait dengan capaian kinerja kinerja Pemkot Malang dalam pelaksanaan APBD 2023.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Beri 19 Catatan untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
“Tapi yang jelas, kami bersyukur bahwa APBD tahun 2023 ini adalah tahun terbaik dalam 10 tahun terakhir terkait dengan Silpa APBD,” ujarnya.
Meski belum ideal, Silpa APBD Kota Malang pada 2023 terbilang rendah dalam 10 tahun terakhir yakni Rp 199 milyar. Idealnya, kata Made, Silpa ada di angka Rp 150 milyar.

“Kalau angka Rp 100-150 milyar itu artinya ada efisiensi penyelenggaraan program program. Kalau tak ada Silpa atau Silpa besar juga tidak bagus, tak ada efisiensi. Harapannya memang seimbang,” tuturnya.
Menurutnya, Kota Malang pernah memecahkan rekor catatan buruk soal Silpa yang mencapai angka Rp 560 milyar. “Sekarang (2023) sudah Rp 199 milyar berarti ada perbaikan,” ucapnya.
Di sisi lain, fraksi fraksi juga memberikan catatan catatan terkait dengan kinerja pelayanan publik Pemkot Malang yang harus lebih dioptimalkan. Catatan ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan untuk menjalankan program di tahun selanjutnya.
Selain layanan publik, pihaknya juga menyoroti minimnya SDM di layanan kesehatan dan pendidikan di Kota Malang. Kesehatan dan pendidikan ini menurutnya menjadi titik berat dewan agar kedepan lebih baik.
Baca Juga: Bahas RPJPD 2024-2045, DPRD Kota Malang Segera Bentuk Pansus
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur seluruh fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 meski ada sejumlah catatan.
“Tentu catatan catatan ini akan menjadi dasar kami untuk menindaklanjutinya,” kata wahyu.
Wahyu berkomitmen akan melaksanakan pengelolaan APBD 2024 ini yang lebih baik dan tepat sasaran.
Soal SDM kesehatan dan pendidikan, Wahyu menyampaikan bahwa memang ada regulasi dari pemerintah pusat sehingga pemda tak bisa melakukan rekrutmen tenaga honorer.
“Kuota (rekrutmen SDM) saat ini dari pusat. Kalau ada yang mengikuti dan tercukupi alhamdulilah,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko