Tugumalang.id – Menjamurnya bangunan liar pinggir rel kereta api bermula dari pembiaran. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dalam pertemuan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bakal menggusur bangunan liar tepi rel kereta api di Kota Malang.
“Kami sudah sampaikan pesan ke PT KAI, sumber masalah sampai menimbulkan masalah seperti inikan pembiaran itu,” kata Made, pada Rabu (29/6/2022).
Untuk itu, Made meminta PT KAI agar mempertegas aset yang dimiliki. Salah satunya dengan memasang plang peringatan dilarang memanfaatkan lahan milik PT KAI. “Jadi aset PT KAI yang belum dimanfaatkan warga segera ditertibkan. Berikan peringatan bahwa itu lahan PT KAI,” ucapnya.
“Inikan terkesan ada pembiaran. Setelah ada bangunan permanen baru bingung mengatasi masalahnya,” imbuhnya.
Sebab, kata dia, penggusuran akan menimbulkan permasalahan baru. Salah satunya kesejahteraan ribuan orang yang terdampak lantaran tak memiliki tempat tinggal.
Sebagimana yang telah dipetakan PT KAI, terdapat 301 Kepala Keluarga (KK) bakal terdampak penggusuran bangunan liar itu. Sebab, enam meter baik kanan maupun kiri rel kereta api harus steril dari bangunan apapun.
Kata dia, meski warga terdampak penggusuran memang ilegal secara hukum, namun permasalahan ini tentu akan menimbulkan permasalahan baru bagi Pemerintah Kota Malang.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id