Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ditinggal Pemiliknya ke Pujon, Home Industri Arang di Pakis Kebakaran

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2023 12:56 pm
in Peristiwa
Petugas melakukan penanggulangan kebakaran di home industri arang yang berada di Pakis. Foto: Damkar Kabupaten Malang

Petugas melakukan penanggulangan kebakaran di home industri arang yang berada di Pakis. Foto: Damkar Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Home industri pembuatan arang batok yang berada di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang berukuran 10 x 18 meter habis terbakar, Senin (2/10/2023). Kebakaran ini diduga mulai terjadi sekitar pukul 18.00, namun baru diketahui setelah api membesar sekitar satu jam kemudian.

Pabrik ini merupakan milik M Umar Miftahul Ulum, warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pada saat kejadian ia tengah berada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang untuk suatu keperluan.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Petugas melakukan penanggulangan kebakaran di home industri arang yang berada di Pakis. Foto: Damkar Kabupaten Malang

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan bahwa pemilik bersama istrinya sempat berada di pabrik arang tersebut sejak pagi hingga sekitar pukul 15.00. Ia melakukan kegiatan sehari-harinya di sana, yaitu membuat arang dengan cara membakar batok kelapa di dalam drum. Terdapat 19 drum di dalam home industri tersebut.

“Arang dibuat dengan cara membakar batok kelapa di dalam drum. Apabila (batok) habis, maka batok kelapa akan ditambahkan lagi,” jelas Taufik, Selasa (3/10/2023).

Pada pukul 15.00, ia dan istrinya meninggalkan pabrik dan pergi ke Pujon. Proses pembakaran arang pada saat itu masih berlangsung.

Sekitar pukul 20.00, ia mendapat telepon bahwa pabriknya telah terbakar. Ia pun bergegas menuju ke lokasi kejadian dan mendapati petugas kebakaran telah melakukan upaya pemadaman.

“Kebakaran diduga terjadi karena pembakaran batok kelapa di dalam drum. Api dan asap terlalu besar sehingga membakar atap bangunan yang terbuat dari bambu dan seng,” terang Taufik.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran di home industri arang pada pukul 19.20.

“Kami mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu ambulance ke lokasi kejadian,” kata Sigit.
Proses penanggulangan memakan waktu sekitar 2,5 jam. Api baru berhasil dijinakkan pada pukul 22.15.

Tidak ada korban di dalam peristiwa ini karena pabrik dalam keadaan kosong. Kerugian materiil yang dialami pemilik ditaksir sekitar Rp 10-25 juta.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: home industri aranghome industri arang terbakarkebakaran di Malang

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Pengendara motor tewas tabrak truk

Hindari Etalase Jatuh ke Jalan, Pemotor di Pakisaji Tewas Tabrak Truk

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.