Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Disnaker Kabupaten Malang Terima 2 Aduan Perkara THR

Redaksi by Redaksi
April 14, 2023 1:06 pm
in Peristiwa
Ilustrasi THR. Foto:

Ilustrasi THR. Foto: Unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Setelah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan Ramadan 1444 H ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang telah menerima dua aduan terkait pembayaran THR. Satu aduan merupakan kasus lama yang terjadi di tahun 2020, sementara satu aduan merupakan kasus baru.

Aduan kasus lama ini berasal dari karyawan Pabrik Rokok Gudang Sorgum yang dinyatakan pailit pada tahun 2020. Pada saat itu, sebanyak 480 orang karyawan diberhentikan secara sepihak, tanpa ada pesangon dan THR.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Kami sudah berjuang sekian tahun, tapi karena asetnya sudah dipailitkan, asetnya sudah dijual oleh bank,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, saat ditemui di kantornya, Kamis (13/4/2023).

Menurut Yoyok, pihaknya juga sudah membantu melalui proses hukum di pengadilan, namun hingga saat ini belum ada jalan keluar.

Aduan kedua berasal dari karyawan sebuah pabrik sepatu asal Italia. Menurut Yoyok, uang untuk THR belum ditransfer dari perusahaan yang ada di Italia, sehingga kemungkinan pembayaran THR akan terlambat.

“Maksimal THR (dibayarkan) H-7. Sekarang masih tahap mediasi dengan pihak karyawan. Pihak manajemen juga sudah konfirmasi terkait kendalanya. Nanti akan kami bantu cari solusinya,” ujar Yoyok.

Ia berharap, setidaknya permasalahan di perusahan sepatu asal Italia ini bisa diselesaikan dan tidak berkepanjangan. Ia juga berharap tidak ada aduan lagi terkait pembayaran THR, dalam artian, semua perusahaan taat memberikan hak karyawan mereka.

“Kita doakan mudah-mudahan kedua problem ini tidak bertambah. Cukup ini aja,” kata Yoyok.

Meski menerima aduan terkait perusahaan yang tidak membayarkan THR, Yoyok mengaku pihaknya tidak bisa memberikan sanksi apa pun terhadap perusahaan tersebut karena tidak ada peraturan yang mengatur hal tersebut. Untuk menyelesaikan masalah, Disnaker Kabupaten Malang akan mengupayakan mediasi.

“Pertama, kami akan memfasilitasi pengaduan karyawan. Kemudian mengundang manajemen. Kira-kira apa kemungkinan yang terburuk. THR Keagamaan ini sudah berjalan setiap tahun. Harusnya manajemen sudah menyiapkan. Kecuali hal-hal bersifat insidental, itu harus dimusyawarahkan ulang,” jelas Yoyok.

Ia juga menambahkan bahwa yang terpenting dari permasalahan ini adalah kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Apabila perusahaan telat membayar atau mencicil, asalkan karyawan tidak keberatan, maka tidak apa-apa.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Aduan THRberita malangBerita Malang Terkinikabupaten malangTHRTunjangan Hari Raya

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Tim TPID meninjau sejumlah agen dan distributor bahan pokok guna menekan inflasi jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Jumat (14/4/2023).

Tim TPID Kota Batu Sidak SPBU Hingga Distributor Beras dan LPG Jelang Lebaran

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.