MALANG, Tugumalang.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII menerima kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Jawa Timur (Jatim) pada Rabu, (30/4/2025) kemarin.
Bertempat di Ruang Harsono Kantor LLDIKTI Wilayah VII Jatim, kunjungan tersebut mendiskusikan tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang sudah lebih dari dua dekade menjadi landasan hukum penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Tantangan globalisasi revolusi industri 4.0 dan berbagai dinamika dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, yang menuntut adanya penyempurnaan dalam regulasi dibahas dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Universitas IBU Malang Raih Anugerah Kampus Unggulan dari LLDikti Wilayah 7 Jatim

Harapannya pendidikan nasional sebagai pilar menuju tercapainya tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dapat berjalan efektif, serta menjunjung tinggi keberagaman budaya dan jati diri bangsa.
Dalam sambutannya di kegiatan diskusi tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E, M.M menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi X DPR RI untuk menyempurnakan Sisdiknas.

Melalui kegiatan diskusi tersebut, pihaknya meyakini membawa harapan besar regulasi terkait pendidikan dapat menjadi payung hukum untuk mencapai pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan sejalan dengan cita-cita nasional.
Baca Juga: Prof Dyah Sawitri, Perempuan Pertama yang Menjabat Sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jatim
“Ini dengan melibatkan berbagai institusi dan pihak terkait sehingga diharapkan regulasi mengenai pendidikan. Terutama pendidikan tinggi mampu menjawab berbagai dinamika dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga pendidikan tinggi di Indonesia dapat semakin bermutu,” ujar Prof. Dyah.

Kunjungan dalam rangka menggali aspirasi sebagai referensi dalam penyusunan revisi Rancangan Undang -Undang (RUU) Sisdiknas dihadiri langsung Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrachman, S.Sos. Selain itu juga hadir anggota Komisi X DPR RI di antaranya Nyoman Parta, S.H., Puti Guntur Soekarno, S.IP., Once Mekel, S.H., H. Muhammad Nur Purnamasidi.
Kemudian Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si., Agung Widyantoro, S.H., M.Si., Ir. H. La Tinro La Tunrung, Ruby Chairani Syiffadia, B.A., (HONS)., M.Sc., Eva Stevany Rataba, S.H., Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., Hj. Ledia Hanifa A., S.Si., M.Psi., T., dr. Gamal, M.Biomed., Drs. H. Mohd. Iqbal Romzi, dan Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., M.H,.
Sementara perwakilan para pimpinan pemangku kepentingan pendidikan tinggi yang terdiri dari Direktur Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Ahmad Najib Burhani, M.A., Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah VII Bapak Drs. K.H. Zaimuddin W., As’ad., M.S.
Serta pimpinan empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yaitu Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Negeri Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA).
Turut hadir dari unsur Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang diwakili oleh 11 PTS yaitu Universitas Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Kristen Petra, Universitas Dinamika, Universitas Dr Soetomo, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya), Universitas Hayam Wuruk Perbanas, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Sedangkan dari unsur Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL) diwakili oleh 2 PTKL yaitu Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya dan Politeknik Pelayaran Surabaya selain itu unsur eksekutif mahasiswa PTN maupun PTS yang diwakili oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNAIR yaitu Anggun Zifa Anindia dan Ketua BEM Untag Surabaya Angga Sudrajat.
Dari unsur alumni dihadiri oleh Ketua Harian Ikatan Alumni (IKA) ITS Yoke C., Katon S.T., M.M beserta Sekretaris Umum IKA ITS Dr. Ir. Machsus., S.T., M.T. Sementara dari unsur wali amanat dihadiri oleh Anggota Majelis Wali Amanat UNAIR yaitu Dr. Dian Ekowati, Ph.D.
Selanjutnya, Rapat Kerja dipimpin Ketua Tim Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP, dalam paparannya disampaikan tentang tantangan globalisasi dan revolusi industri 4.0. Selain itu juga berbagai dinamika dalam penyelenggaraan pendidikan nasional menuntut adanya penyempurnaan UU tentang Sisdiknas.
Melalui diskusi bersama LLDIKTI Wilayah VII Jatim, dapat menggali aspirasi terbaik. Dikarenakan dalam penyusunan revisi UU Sisdiknas harus berakar pada realitas lapangan serta mengakomodasi keragaman kondisi institusi pendidikan di Indonesia. Sehingga regulasi dapat inklusif, adaptif, dan selaras dengan cita-cita nasional.
Para perwakilan yang hadir diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah regulasi atau kebijakan yang mengatur mengenai standarisasi penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Permasalahan seperti rasio dosen dan akreditasi, kebijakan atau peraturan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), maupun penyelenggaraan pendidikan berbasis daring.
Selain itu juga status dan kedudukan alumni, mengingat alumni turut menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi.
Kebijakan konversi yang dapat mendorong mahasiswa untuk pengembangan kompetensi melalui organisasi kemahasiswaan maupun program-program kemahasiswaan yang lain.
Serta kebijakan yang tidak berpotensi meruncingkan harmoni antar institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang beragam.
Dengan perbedaan tersebut justru didorong sinergitas dan kolaborasi untuk mewujudkan pendidikan tinggi di Indonesia, agar semakin bermutu, berdaya saing global, dan mampu memperluas akses bagi masyarakat.
Tujuannya supaya masyarakat dapat mengenyam pendidikan tinggi yang bermutu.
Menanggapi poin-poin yang disoroti dalam diskusi, Direktur Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Ahmad Najib Burhani, M.A menyampaikan bahwa saat ini Kemdiktisaintek tengah bekerja keras menuntaskan pekerjaan rumah internal maupun eksternal.
“Melalui pembahasan serta penyusunan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat mengakomodir aspirasi para pemangku kepentingan pendidikan tinggi,” jelasnya.
Poin-poin yang disampaikan pada pertemuan tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam merumuskan serta menyusun kebijakan yang efektif.
Serta mampu mendorong sinergi dan kolaborasi dari berbagai unsur dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi serta pengembangan sains dan teknologi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A