Tugumalang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai memberlakukan aturan baru yakni parkir satu sisi di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang pada Senin (23/12/2024).
Aturan baru ini sekaligus sebagai antisipasi kepadatan arus lalu lintas pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam regulasi terbaru, Dishub Kota Malang memutuskan untuk menata kawasan Kayutangan. Yakni dengan memberlakukan parkir satu sisi saja. Sebelumnya pengendara bisa parkir di dua sisi di sepanjang jalan Kayutangan.
Baca Juga: 539 Personel Gabungan Jalani Latihan Pra Ops Lilin Semeru 2024 Jelang Nataru
Kini, pengendara mobil hanya bisa parkir di sisi kiri jalan. Khusus motor, pengendara juga hanya diperbolehkan parkir di kantong kantong parkir depan pertokoan baik di kanan maupun kiri jalan.
Terpantau, rambu rambu aturan baru itu telah terpasang di sudut sudut jalan. Kendaraan mobil di sepanjang Kayutangan terpantau juga hanya parkir di sisi kiri jalan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa badan jalan memang tak boleh digunakan untuk parkir. Namun karena keterbatasan lahan parkir, Pemkot Malang memperbolehkan dengan syarat syarat tertentu.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, BNN Sidak Tes Urine 4 Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu
“Penanganan sementara, kami melakukan sosialisasi yang ada di Kayutangan sebelah kanan (dilarang parkir) terlebih dahulu,” kata Widjaja.
Dikatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun jukir terkait regulasi ini. Widjaja menyebut regulasi ini juga telah melalui kajian dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. Penerapan regulasi ini juga sekaligus untuk merubah kebiasaan parkir masyarakat.
“Jadi perilaku itu, harus kita ubah dengan cara adalah menempatkan kendaraan pada tempat yang sudah ditentukan,” tuturnya.
Widjaja juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengoperasikan dua area parkir penunjang kawasan Kayutangan. Yakni parkir vertikal eks DLH dan parkir eks Gedung Mandiri Syariah.
“Di parkir vertikal eks DLH kapasitasnya 14 mobil dan 400 motor. Kalau di eks Mandiri itu sementara 500 motor,” jelasnya.
“Kalau untuk mobil, bisa memanfaatkan eks DLH atau sisi kiri Kayutangan,” imbuhnya.
Kedua lahan parkir penunjang tersebut dioperasikan mulai 23 Desember 2024. Keduanya dipastikan beroperasi secara gratis untuk masyarakat pada periode 23-28 Desember 2024.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A