Kota Batu, Tugumalang.id – Regulasi baru terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025 diluncurkan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori mengambil langkah proaktif guna menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Langkah yang diambil adalah memberikan pengawasan langsung dalam distribusi dana BOSDA ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Batu. Chori menegaskan pihaknya akan memastikan BOSDA digunakan optimal untuk kebutuhan operasional yang langsung menyentuh kebutuhan sekolah.
“Kami memastikan dana BOSDA digunakan tepat sasaran, di antaranya untuk pembayaran listrik, air, guru ekstrakurikuler, dan berbagai kebutuhan langsung akan dibayarkan langsung dari dinas,” kata dia, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Dana BOSDA Kota Batu Naik jadi Rp13 Miliar di 2024
Sementara, untuk besaran BOSDA tahun 2025 ini sebut dia tidak jauh berbeda dengan alokasi tahun sebelumnya di angka Rp13 miliar. Hanya saja, ada perbedaan dalam pendistribusian kebutuhan langsung akan dikover Pemkot Batu.
“Secara nominal masih relatif sama dengan tahun 2024. Kami rasa sudah cukup memadai untuk mendukung operasional sekolah di Kota Batu,” tambahnya.
Baca Juga: Jumlah Lulusan SD di Kota Batu Tahun 2024 Cukup Bejibun, Daya Tampung SMP Minim
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan dana BOSDA serta memastikan bahwa sekolah-sekolah di Kota Batu dapat terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Ia juga mengimbau pihak sekolah untuk menyusun laporan penggunaan dana secara akurat dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko