Tugumalang.id – Pohon sebagai penghasil oksigen sejatinya sangat penting keberadaanya. Namun tampaknya ada dilema di Kota Malang. Pasalnya, pohon-pohon besar yang diperkirakan usianya sudah puluhan tahun dan telah mengakar kuat di tepi jalan utama di Kota Malang berpotensi mengancam nyawa.
Terutama ketika ada angin kencang, patahan ranting pohon tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Selain sebagai penghasil oksigen, keberadaan pohon-pohon besar di tepi jalan Kota Malang memang menjadi daya tarik. Jalanan tampak asri, sejuk dan teduh. Namun pohon itu juga berpotensi menjadi penghantar maut bagi pengendara yang melintas. Terlebih jika pohon itu sudah tua, rentan untuk patah bahkan tumbang.
Seperti beberapa waktu lalu yang terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. Seorang pengendara tewas usai tertimpa dahan pohon yang patah ke arah jalan raya. Kemudian satu orang lain luka-luka. Tak hanya itu, patahan ranting pohon itu sering kali merusak sejumlah bangunan saat hujan dan angin kencang melanda kota.
Kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencatat sudah ada laporan dan aduan masyarakat bahwa sekitar 480 pohon di Kota Malang rawan tumbang, perlu pemangkasan dan sebagainya. Tentu, peristiwa hingga aduan itu menjadi peringatan bagi DLH maupun masyarakat di Kota Malang.
“Ini ada beberapa laporan dan aduan terkait kondisi pohon. Ada sekitar 480, baik aduan potong maupun pemangkasan,” kata Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, Sabtu (26/11/2022).
Rahman mengatakan bahwa pihaknya tentu akan menelaah kondisi pohon-pohon yang diadukan tersebut. DLH Kota Malang, menurutnya, juga memiliki Picus Sonic Tomograph, alat pendeteksi kondisi pohon yang didatangkan dari Jerman pada 2017 lalu.
Melalui alat ini, kemampuan produksi oksigen hingga kekuatan akar pohon mampu dideteksi. Dengan demikian, hasil scan alat ini bisa menjadi bahan evaluasi apakah pohon perlu dipotong, dipangkas atau tidak.
“Kadang-kadang tua itu belum tentu tidak sehat. Kadar sehat juga perlu diukur dengan kemampuan pohon menyerap karbondioksida untuk menghasilkan oksigen dan kekuatan akarnya. Itu bisa dilihat di alat tersebut,” jelasnya.
Rahman tak memungkiri bahwa potensi pohon atau dahan tumbang mayoritas terjadi pada saat hujan dan angin kencang. Untuk itu, pihaknya menyebut terus melakukan pemeliharaan dan pengawasan pada pohon-pohon besar di Kota Malang.
Namun pihaknya mengaku tengah terkendala peralatan. Pasalnya, DLH Kota Malang hanya memiliki 2 mobil crane pemangkas pohon. Itupun satu unit yang bisa beroperasi, satu unit lain sedang rusak. Bahkan jangkauan mobil crane ini hanya mencapai 15 meter.
“Jangkauan alat kami cuma sampai 15 meter. Enggak bisa menjangkau pohon 20 meter. Jadi kami upayakan pengadaan alat yang mampu menjangkau 21 meter pada 2023 nanti,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa korban kecelakaan akibat tertimpa pohon bisa mendapatkan asuransi dari DLH Kota Malang. Mulai korban meninggal, luka, kerusakan properti hingga kerusakan kendaraan. Jika sesuai syarat, korban bisa mendapat asuransi, kecuali bagi yang telah punya asuransi lain.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A