Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Polres Malang oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, ia belum tahu secara pasti detail dari laporan tersebut.
“Saya belum dapat informasi lengkapnya, juga belum ada pemanggilan penyidik terhadap saya,” kata Sanusi saat ditemui, Jumat (18/11/2022).
Saat ditanya terkait pendampingan hukum, dia mengatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada Bupati Malang, bukan dirinya pribadi.
Oleh karena itu, sebagai Bupati Malang, nanti ia akan mendapat pendampingan dari tim hukum di Pemerintah Kabupaten Malang.
“Yang digugat kan bupati, bukan Sanusi,” ujarnya.
“Bagian hukum itu sudah ada tim hukumnya untuk membela pejabat atau ASN (aparatur sipil negara),” kata Sanusi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Sanusi termasuk di dalam daftar nama 21 orang yang digugat oleh keluarga empat korban jiwa Tragedi Kanjuruhan.
21 orang tersebut dilaporkan ke Polres Malang oleh karena dianggap bertanggung jawab atas peristiwa yang menyebabkan hilangnya 135 nyawa tersebut.
Selain Sanusi, eks Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dan eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, pihak PT Liga Indonesia Baru, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, dan Arema FC juga dilaporkan ke Polres Malang.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A