MALANG, Tugumalang.id – Guru ngaji berinisial K (72) asal Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santrinya yang masih berusia anak-anak. Namun, saat dipanggil oleh penyidik Polres Malang untuk dimintai keterangan, ia tak memenuhinya.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan terduga pelaku semestinya menjalani pemeriksaan pasa Kamis (26/1/2023). Hingga Jumat (27/1/2023), ia belum terlihat batang hidungnya.
“Kami juga mendatangi rumah terduga pelaku, ternyata rumahnya kosong,” ujar Taufik.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik adalah melakukan pemanggilan kedua. Apabila terduga pelaku masih mangkir, maka tak menutup kemungkinan ia akan dibawa secara paksa untuk dimintai keterangannya.
“Hari ini kami buat panggilan kedua, tapi hari pemanggilannya kapan, nanti menyusul,” kata Taufik.
Saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan apakah terduga pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Menurut Taufik, pihaknya masih melakukan penyimpulan alat bukti.
“Kami masih melakukan rangkaian penyelidikan. Kemudian dikuatkan dengan gelar perkara untuk menetapkan yang bersangkutan itu sebagai tersangka atau tidak. Untuk gelar (perkara) nanti menunggu dari terduga pelaku ini datang. Kami lakukan interogasi dan pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, ketiga korban telah dimintai keterangan dan telah menjalani visum di rumah sakit. Namun, hasil visum masih belum keluar. Mereka kini dalam pendampingan orang tua masing-masing.
“Pihak Satreskrim juga melakukan pendampingan. Apabila ada trauma, kami akan melakukan trauma healing,” pungkas Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko