Tugumalang.id – Dugaan adanya rekayasa data hasil survei publik calon pemimpin Kota Malang menyeruak. Hal itu menyusul masifnya informasi hasil survei yang disebut-sebut dari LSI Strategi. Pemilik data original survei itupun geram dan memberikan klarifikasi.
Dari informasi sejumlah sumber, LSI Strategi disebut mengeluarkan hasil survei elektabilitas calon pemimpin Kota Malang. Elektabilitas Moch Anton-Dimyati Ayatulloh menempati posisi teratas dengan 43,8. Disusul Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin 26 persen dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko 9,6 persen.
Data elektabilitas itu kemudian dibantah oleh pihak LSI Strategi melalui pernyataan resminya. Hasil survei tersebut bahkan ditegaskan bukan data dari LSI Strategi.
Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan, Alfamart Care Apresiasi Jasa Pejuang Veteran LVRI Kota Malang
“Perlu kami klarifikasi, bahwa data survei yang beredar di jejaring media sosial dan sejumlah media massa di Kota Malang yang mengatasnamakan LSI Strategi, itu bukan merupakan data hasil survei yang kami lakukan,” kata Rijal Asnawi, peneliti LSI Strategi melalui pernyataan resminya, Selasa (19/11/2024).
Pihaknya menduga ada oknum yang melakukan rekayasa atas laporan hasil survei yang dilakukan oleh LSI Strategi. Parahnya, hal itu dilakukan dengan mengubah angka atau hasil survei tanpa sepersetujuan dari pihak LSI Strategi.
“Bahwa data survei yang diubah tersebut tentunya telah merubah originalitas atas data hasil survei yang sebenarnya dan mencederai kaidah ilmiah dan akademis yang harus dikedepankan oleh lembaga survei atau riset,” tegasnya.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Bersiap Bangun Kawasan Parkir Khusus Kayutangan di Eks Bank Mandiri Syariah
Pihaknya menilai bahwa dugaan rekayasa data tersebut telah menciderai dan merugikan citra atau nama baik LSI Strategi. Terlebih, hal itu juga disebarluaskan tanpa persetujuan LSI Strategi.
“Atas situasi tersebut, LSI Strategi mempertimbangkan opsi untuk menempuh jalur hukum. Sebab hal tersebut masuk dalam pasal 390 KUHP,” imbuhnya.
Dia mengatakan, Pasal 390 KUHP berbunyi, Menyebarkan berita bohong dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Bahkan di Pasal 28 Jo Pasal 45A UU 1/2024 sebagai perubahan kedua UU ITE berbunyi, Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentranmisikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian meteril bagi konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara itu berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh LSI Strategi, hasilnya cukup berbeda. Berikut hasil Survey LSI Strategi pada periode 06-12 November 2024, dengan metode multistage random sampling melalui wawancara langsung terhadap responden, dengan jumlah 800 responden dan tingkat kepercayaan 95%, dengan margin of error +- 3,5%
1. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan terbuka (Top of Mind)
posisinya adalah : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (29,7%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (9,5%), Mochamad Anton–Dimyati (29,3%), jawaban lainnya (0,6%) dan yang merahasiakan/BM/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (30,9%)
2. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan tertutup, posisinya adalah: Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (34,5%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (10,8%), Mochamad Anton–Dimyati (34,9%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (19,8%)
3. Posisi pemilih militan dari ketiga pasangan calon sebagai berikut :
Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (23,4%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (7,3%), Mochamad Anton–Dimyati (25,4%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (43,9%)
Simulasi Surat Suara dari ketiga pasangan calon, hasilnya sebagai berikut : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (33,3%), HeriCahyono–Ganisa Rumpoko (11,6%), Mochamad Anton–Dimyati (33,3%), Suara tidak sah (1,5%) dan yang Merahasiakan Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (20,3%).
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A