Malang – DPRD Kota Malang tak yakin Diskopindag mampu mengelola gedung Malang Creative Center (MCC). “Kami meyakini kalau gedung itu diserahkan pada dinas, tidak akan mampu mengelola,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Selasa (29/11/2022).
Penyataan itu bukan tanpa alasan dia ungkapkan. Pasalnya, Diskopindag Kota Malang juga memiliki tugas yang cukup banyak. Sehingga, dia pesimis Gedung MCC akan sukses dikelola Diskopindag Kota Malang.
“Karena beban Diskopindag mulai ngurus pasar, perindustrian, informasi dan lainnya,” imbuhnya.
Made mengatakan bahwa gedung megah itu bahkan belum memiliki mekanisme tata kelola yang jelas. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang agar segera merampungkan pembentukan aturan mekanisme tata kelola Gedung MCC.
“Sejauh ini memang belum ada mekanisme yang jelas untuk pengelolaannya. Masih pemaparan teori teori saja dan kenyataan di lapangan belum kelihatan. Kami ingin kejelasan terkait mekanisme pengelolaannya,” ungkapnya.
Dia mengaku mendapat informasi bahwa pengelola gedung yang digadang gadang akan menjadi inkubasi pengembangan ekonomi kreatif Kota Malang itu akan dijalankan oleh seorang kasi atau kabid dari Diskopindag Kota Malang.
“Apa mau dibentuk UPT, ternyata tidak. Kenyataannya diserahkan salah satu kasi atau kabid,” ujarnya.
Made kemudian memberikan saran agar Pemkot Malang segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang bertugas untuk berkoordinasi dibawah kendali Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Pasalnya, pemanfaatan gedung MCC berpotensi memiliki unsur, perekonomian hingga pariwisata.
Selain Diskopindag Kota Malang, Made menyarankan ada keterlibatan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang sebagai pengelolanya.
“Di bawah Sekda ini agar satu pintu, supaya tidak saling lempar, misal ini ranah pariwisata, dilempar. Kan bingung nanti masyarakat,” tuturnya.
“Kita lihat aja nanti bagaimana kedepannya, tentunya kami tak ingin itu berlarut larut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Gedung MCC diperkirakan nantinya memang akan dikelola oleh Diskopindag Kota Malang dan Perumda Tunas Kota Malang.
“Manajemen mengelola Gedung MCC memang diperlukan seorang yang profesional. Pengelolanya antara Tunas dan Diskopindag, ini masih kami atur,” tandasnya.
Meski belum dioperasikan, biaya operasional awal Gedung MCC sudah dianggarkan sebesar Rp 12,5 milyar di tahun 2022 ini. Operasional awal gedung ini masih hanya untuk biaya pengisian interior, listrik, kebersihan hingga keamanan.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto: