MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) terus mengejar penurunan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Malang. Berbagai langkah dilakukan, salah satunya mendukung kebijakan larangan mudik yang audah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, mengatakan pihaknya akan terus menjaga tren positif penurunan angka penyebaran COVID-19 di wilayah saat ini.
“Laporan terakhir, dari 14 ribu sekian RT/RW di Kabupaten Malang, sekarang tinggal 110 RT/RW yang belum hijau dan masih kuning. Desanya kan 378, tapi karena basisnya RT/RW, makanya tidak menghitung desa, jadi satu desa itu ada yang 1 RT atau 1 RW,” terangnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Sanusi merasa langkah pelarangan mudik adalah kebijakan yang tepat untuk dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Larangan mudik ini juga upaya-upaya agar yang sudah bagus ini tidak terkontaminasi dengan adanya mudik ini,” bebernya.
Ia juga menghimbau kepada warganya yang merayakan Idul Fitri agar tidak menimbulkan kerumunan baik mulai dari pelaksanaan Sholat Ied maupun open house.
“Kami juga menghimbau masyarakat di hari raya ini tidak terjadi kerumunan, tidak terjadi mutasi manusia yang berlebih, tapi bisa diupayakan di keluarganya itu saja,” himbaunya.
“Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan hindari bepergian,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun tugumalang.id dari Dinas Kominfo Kabupaten, di Kabupaten Malang per 29 April 2021, masih menyisakan 9 pasien positif COVID-19 yang dirawat dan 3 pasien menjalani isolasi mandiri.
Jumlah ini didapat dari total pasien positif COVID-19 yang mencapai 3.028 pasien, dan 2.825 pasien dinyatakan sembuh. Sementara 190 pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia.