Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dampak Traffic Light di Jembatan Suhat Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Desember 17, 2022 11:00 am
in Peristiwa
Kepadatan arus lalu lintas yang menumpuk di Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.

Kepadatan arus lalu lintas yang menumpuk di Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Traffic light pada dasarnya dirancang sedemikian rupa untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan. Namun bagaimana jika keberadaannya justru memberikan adanya potensi dampak berbahaya bagi sarana prasarana sekitar bahkan keselamatan pengguna jalan.

Seperti keberadaan traffic light di Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Traffic light ini diletakkan tepat di pintu keluar Jembatan Suhat. Faktanya, ratusan kendaraan berhenti di atas jembatan ketika lampu merah traffic light menyala.

READ ALSO

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Sebagaimana diketahui, setiap kendaraan dilarang berhenti di atas jembatan. Selain menimbulkan kemacetan, penumpukan kendaraan di atas jembatan juga akan membuat beban yang disangga jembatan semakin besar pula. Hal inilah yang bisa memicu turunnya kekuatan konstruksi jembatan.

“Pada prinsipnya memang semua tidak boleh berhenti di atas jembatan. Itu juga telah diatur di Undang Undang tentang Lalu Lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Foto/M Sholeh

Perintah lampu merah traffic light adalah wajib berhenti. Tapi di jembatan dilarang berhenti. Tentu ini menjadi dilema bagi pengendara yang berhadapan dengan traffic light di Jembatan Suhat tersebut. Terlebih, getaran yang timbul saat melintas di atas jembatan yang dibangun pada tahun 1988 itu juga kerap diperbincangkan masyarakat.

Oleh karena itu, Dishub Kota Malang mencoba mengusulkan agar rekayasa arus lalu lintas di Jembatan Suhat kembali dikaji oleh Dishub Jatim. Widjaja mengatakan bahwa traffic light di Jembatan Suhat merupakan aset dan kewenangan Dishub Jatim.

Menurutnya, persoalan traffic light di Jembatan Suhat tersebut juga telah dilakukan pembahasan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang. Beberapa opsi pun muncul seperti pengaturan durasi hingga pemindahan traffic light. Disebutkan, semua pembahasan dan opsi yang ada kemudian disampaikan ke Dishub Jatim.

“Traffic light yang ada di Jembatan Suhat itu aset provinsi. Maka kami sudah sampaikan semua (persoalan) ke Dishub Jatim. Demi mengurangi kepadatan dan kemacetan di jembatan itu, maka (opsinya) durasi traffic light akan diatur agar tidak terjadi penumpukan,” ucap Widjaja.

“Terkait lokasi penempatan trafficnya, digeser atau ditempatkan sebelum jembatan, itu kewenangan provinsi,” imbuhnya.

Dahulu, traffic light Jembatan Suhat ini juga sempat ditempatkan di pintu masuk atau sebelum jembatan. Diketahui, lokasinya tepat di depan akses keluar masuk apartemen yang ada di sebelah jembatan itu. Faktanya, traffic light tersebut saat ini ada di pintu keluar jembatan dan menimbulkan penumpukan kendaraan di atas jembatan.

“Akses pintu hotel (apartemen) kemarin juga dibahas di forum lalin, kan kami harus sesuaikan agar tidak menghambat arus lalu lintas. Opsinya ya bisa dialihkan,” ujarnya.

Pemindahan akses pintu keluar masuk juga pernah dilakukan oleh Universitas Brawijaya (UB). Gerbang UB yang berada di depan Jembatan Suhat kini telah ditutup demi mengurai kemacetan di sekitar kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya hal-hal yang mempengaruhi atau dapat menimbulkan kemacetan, akan diperhitungkan kembali atau disesuaikan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Jembatan Suhatkota malangPertigaan Jembatan SuhatTraffic Light

Related Posts

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Next Post
Ketua STIE Malangkucecwara bersama Ketua terpilih Asosisasi Pemimpin.

Plt Sekjen Pendidikan Tinggi Hadiri Pelantikan Asosisasi Pemimpin di STIE Malangkucecwara

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.