Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Intoleransi, Bakesbangpol Kota Batu Wacanakan Perda Pemberdayaan Ormas

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2022 4:58 pm
in Berita
Intoleransi - Cegah Intoleransi, Bakesbangpol Kota Batu Wacanakan Perda Pemberdayaan Ormas

Pemuda Pancasila, salah satu ormas yang terdaftar di Kota Batu saat melakukan aksi mendesak kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu diusut tuntas, beberapa waktu silam. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu berinisiatif membentuk Ranperda Pemberdayaan Ormas. Usulan ini mengadopsi Pemprov Jatim.

Kepala Bakesbangpol Kota Batu, Agoes Mahmoedi menjelaskan bahwa pada prinsipnya, ormas adalah bagian dari sistem demokrasi yang berfungsi mendukung program kerja pemerintah maupun fungsi kontrol terhadap pemerintah.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Hal ini tentu sejalan dengan misi Bakesbangpol. Sebab itu, diperlukan pendampingan dan pembinaan terhadap ormas agar jangan sampai melenceng dari fungsinya.

”Sesuai regulasi, jangan sampai kegiatan ormas sampai melanggar konstitusi dan ideologi negara,” papar Agoes, pada Jumat (25/3/2022).

Dengan adanya Ranperda ini, ormas yang ada di Kota Batu bisa diberdayakan untuk membantu pemerintah mempercepat realisasi pembangunan.

Sebagai langkah awal, tahun ini Bakesbangpol akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap ormas di Kota Batu.

Saat ini, yang teridentifikasi di Bakesbangpol tercatat ada 96 ormas yang resmi terdaftar di kota apel ini. Padahal, jika diidentifikasi lebih jauh, jumlahnya bisa mencapai ratusan.

”Tapi masalahnya gak ada kewajiban mereka untuk mendaftar. Di sisi lain, pendataan ini diperlukan agar dalam internal mereka bisa melakukan pembinaan,” jelas mantan Kepala Diskominfo Kota Batu itu.

Lebi lanjut, terkait progres Ranperda ini, nanti akan dimasukkan dalam Propemperda tahun 2022. Namun tidak jadi karena Bakesbangpol tak mencantumkan kebutuhan anggaran penyusunan.

Anggaran yang diperlukan berkisar antara Rp 50 hingga Rp 100 juta. Pihaknya memperkirakan anggaran mulai dari usulan hingga pengesahan ditanggung sepenuhnya oleh Bagian Hukum.

“Nanti kami berkoordinasi dengan DPRD dan Bagian Hukum, apakah bisa diikutkan perda inisiatif DPRD. Kalau tidak bisa ya kami usulkan tahun 2023,” tandasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuIntoleransikota batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
dea - Dea OnlyFans Ditangkap di Rumah Kos, Diduga Akibat Transaksi Konten Porno

Dea OnlyFans Ditangkap di Rumah Kos, Diduga Akibat Transaksi Konten Porno

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.