MALANG, Tugumalang.id – Artikel ini menyajikan informasi seputar syarat dan cara mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Program KIP Kuliah 2025 merupakan upaya pemerintah untuk memberikan akses yang seluas-luasnya bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Penerima KIP Kuliah tidak hanya mendapatkan bantuan pendidikan hingga menyelesaikan studi tetapi juga akan menerima bantuan biaya hidup.
Bertujuan meningkatkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu terdapat kriteria tertentu yang menjadi persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
Berikut ini Tugumalang.id telah merangkum syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025:
Syarat KIP Kuliah 2025
1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun 2025, 2024, atau 2023;
2. Sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur masuk apapun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang terakreditasi secara resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;
3. Berpotensi akademik baik, tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca Juga: Marak Mahasiswa Penerima Dana Kartu Indonesia Pintar Bergaya Hedon, UB Malang akan Verifikasi Ulang
Syarat Ekonomi KIP Kuliah 2025
1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah;
2. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
3. Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3;
4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan;
5. Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai ketentuan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga: Inilah Daftar PTS di Indonesia yang Menerima KIP Kuliah 2024
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1. Buka situs resmi KIP Kuliah 2025 melalui tautan https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
2. Klik menu Login Siswa;
3. Lalu, masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif;
4. Sistem akan melakukan verifikasi data, apabila data valid maka nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email;
5. Selanjutnya login ke website resmi KIP Kuliah 2025 menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses;
6. Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai permintaan di formulir yang tersedia;
7. Unggah dokumen pendukung, misalnya KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau SKTM;
8. Pilihlah jalur seleksi yang didaftarkan, apakah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Daftar KIP Kuliah terlebih dulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan;
9. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih dan diterima, maka pihak kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang akan diajukan calon penerima;
10.Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status permanen KIP Kuliah dari pihak kampus.
Jadwal KIP Kuliah
Registrasi atau pembuatan akun KIP Kuliah 2025: 4 Februari – 31 Oktober 2025;
Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli – 31 Oktober 2025;
Penetapan penerima KIP Kuliah Baru: 1 Juli – 31 Oktober 2025.
Demikian informasi syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025 sebagai referensi bagi calon mahasiswa. Semoga informasi ini bermanfaat!.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko