Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Malang Serahkan 60 SK Pensiun dan 837 SK Kenaikan Pangkat PNS

Redaksi by Redaksi
1 minggu Lalu
in Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
A A
Bupati Malang serahkan SK Pensiun

Bupati Malang, Sanusi menyerahkan SK Pensiun kepada salah satu PNS. Foto: Humas Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 60 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sanusi juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat pada 837 PNS yang menerima kenaikan pangkat periode April 2023.

Penyerahan SK ini dilakukan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/3/2023) bersamaan dengan apel pagi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang.

Kepada para PNS yang memasuki masa purnabakti, Sanusi mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya. Ia mengakui, tak mudah menjalani pekerjaan sebagai abdi negara yang baik. Ada banyak lika-liku yang harus dilalui.

“Memang tidak mudah menjadi abdi negara yang baik dan menjalankan tugas secara konsisten, tapi saya yakin PNS yang pensiun ini semuanya telah menjalankan kewajiban secara maksimal,” ujar Sanusi.

Foto bersama usai penyerahan SK Pensiun dan SK Kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Malang. Foto: Humas Pemkab Malang

Ia juga menambahkan bahwa SK Pensiun bisa dipandang sebagai karunia umur panjang dari Tuhan. Sehingga, penerimaan SK Pensiun ini merupakan sesuatu yang patut disyukuri.

Kepada PNS yang menerima kenaikan pangkat, Sanusi mengatakan bahwa SK Kenaikan Pangkat berarti ada kenaikan tanggung jawab dan harus dibarengi dengan perikaku kerja yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa PNS bukan sekedar pekerjaan, tapi sebuah amanah yang harus ditunaikan dengan baik.

Sanusi mengingatkan PNS di lingkungan Pemkab Malang agar tidak memiliki cara berpikir lama dan menerapkan cara-cara lama yang menghambat pelayanan publik. Menurutnya, cara berpikir itu harus diubah dan dihilangkan.

“Saat ini, cara bekerja PNS harus disesuaikan dengan instruksi Presiden RI bahwa semua pelayanan publik harus terukur, dipercepat, dan tidak boleh ditunda-tunda,” kata Sanusi.

Sanusi memberikan apresiasi kepada PNS di lingkungan Pemkab Malang karena terus menunjukkan kerja terbaik dalam melayani publik. Berkat kerja keras mereka, Pemkab Malang mendapat penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dengan predikat Baik.

Pemkab Malang juga mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Ini membuktikan bahwa kinerja Pemkab Malang di segala sisi telah menunjukkan prestasi yang dapat dibanggakan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

“Kami semua tentunya juga merasa sangat bersyukur pernah menjalin kolaborasi dengan saudara sekalian. Mudah-mudahan kedisiplinan dan keteladanan, serta etos kerja yang Bapak dan Ibu telah tunjukkan selama ini, dapat dicontoh oleh para ASN Kabupaten Malang yang saat ini sedang berjuang demi Kabupaten Malang,” pungkas Sanusi.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: ASN Kabupaten MalangBupati MalangPemkab MalangPendopo Agung Kabupaten MalangSK Pensiun ASN Kabupaten Malang
Previous Post

Polisi Pastikan Ledakan di Rumah Warga di Kasembon Sebagai Tempat Pembuatan Petasan

Next Post

Pemilik Jaringan Kacamata Terbesar Indonesia Undang Khusus Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana

Next Post
Kacamata

Pemilik Jaringan Kacamata Terbesar Indonesia Undang Khusus Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group