Tugumalang.id – BPJS Ketenagakerjaan Malang terus berusaha meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Malang.
Berkolaborasi dengan RS Hermina Tangkubanprahu Malang, PBJS Ketenagakerjaan Malang menggelar sosialisasi Jamsostek dan health talk di Hotel Atria Kota Malang pada Selasa (4/5/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo menyampaikan, Universal Coverage Jamsostek di Kota Malang masih mencapai 43,4 persen. Untuk itu, sosialisasi manfaat Jamsostek cukup penting untuk mendorong peningkatan universal coverage Jamsostek di Kota Malang.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Apresiasi Kades Kasembon yang Lindungi Aparatur Desanya dengan Jaminan Sosial
“Jadi masih banyak sekali pekerja rentan di Kota Malang belum terlindungi jaminan sosial dan saat ini belum tersentuh oleh pemerintah. Seperti tukang batu, pemulung, penggerak kampung tematik, pengamen, penggali sumur dan lainnya,” kata Widodo.

Para pekerja rentan terutama yang tak mampu itu menurutnya perlu dicover Jamsostek oleh pemerintah melalui APBD sebagai upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu manfaat Jamsostek menurutnya yakni peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapat pembiayaan medis unlimited jika mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial
Kemudian ahli waris bisa mendapat santunan sebesar Rp 42 juta jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia. Lalu 2 anaknya juga akan mendapat beasiswa hingga S1.
Berbagai manfaat ini hanya bisa didapatkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya iuran Rp 16.800 per bulan.
“Saat ini kami kolaborasi dengan RS untuk persiapan dan peningkatan universal coverage. Kalau pekerja rentan sudah jadi peserta, RS ya harus siap memberikan layanan. Apalagi saat kecelakaan, RS harus bisa mengupayakan mereka bisa sembuh dan dilayani dengan maksimal,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah berkomunikasi dengan Pemkot Malang untuk bisa mengkover Jamsostek para pekerja rentan yang belum terdaftar.
“Bayangkan jika mereka mengalami kecelakaan, tentu mereka akan rentan menjadi orang kategori miskin baru. Ini berpotensi menjadi beban pemerintah juga. Makanya dengan dilindungi Jamsostek, ini akan teratasi,” ucapnya.
Sejauh ini, kata Widodo, Pemkot Malang sudah mengkover 26.500 pekerja rentan penerima insentif seperti kalangan pengurus RT/RW, Linmas, guru ngaji dan lainnya.
“Sekarang kami berupaya melebarkan lagi untuk peningkatan universal coverage Jamsostek itu bagi kalangan pekerja informal,” lanjutnya.
Sementara dalam kegiatan ini, RS Hermina Malang juga mendaftarkan 103 pekerja rentan kalangan ojek online dari Shoppe dan Grab untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
RS Hermina bersama BPJS Kesehatan Malang secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan para ojol itu.
Direktur RS Hermina, dr Wenny Retnosarie menyampaikan, pihaknya siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya peningkatan universal coverage Jamsostek di Kota Malang.
“Tentu kami mendukung program itu melalui CSR kami. Kami sebelumnya sudah mensupport pekerja difabel, maka kali ini kami support pekerja rentan ojol dari Shopee dan Grab sebagai peserta Jamsostek,” tuturnya.
“Semoga program ini dapat menginspirasi badan usaha di Kota Malang sehingga bisa Berselaras untuk Kota Malang Berkelas,” tandasnya.
Sebagai informasi, RS Hermina Malang juga memberikan edukasi soal cidera kepala kepada para peserta kegiatan melalui sesi health talk.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A