MALANG, Tugumalang – BPJS Ketenagakerjaan Malang menyalurkan kartu kepesertaan Jamsostek kepada 2 ribu pekerja rentan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Rabu (28/12/2022). Penyaluran kartu kepesertaan itu juga sebagai salah satu wujud kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dengan Srimaya Residence.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo mengatakan bahwa kerja sama tersebut semata mata untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab menurutnya, resiko pekerja rentan akan terjamin jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, akan mendapat manfaat pengobatan. Kalau dia sampai meninggal maka 2 anak ahli waris akan mendapat manfaat beasiswa sampai lulus S1. Kalau meninggal bukan kecelakaan kerja juga dapat manfaat santunan sebesar Rp 42 juta,” jelasnya.
Selain penyerahan kartu kepesertaan itu, pihaknya juga menyalurkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya yakni manfaat program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Srimaya juga untuk mengembangkan manfaat pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Yakni pembiayaan perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi nanti bagi peserta Jamsostek minimal 1 tahun, yang ingin punya rumah bisa dibiayai melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan suku bunga yang flet selama 30 tahun kedepan. Pembiayaan sampai Rp 500 juta,” paparnya.
“Kerjasama kami untuk mewujudkan bahwa masyarakat harus punya rumah khususnya masyarakat pekerja rentan,” imbuhnya.
Owner Srimaya Residens, Vebry Wirantha mengatakan bahwa 2 ribu pekerja rentan yang didaftarkan itu merupakan 500 pekerja yang ada di ekosistem Srimaya dan 1.500 masyarakat Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Dia menilai bahwa masih banyak pekerja rentan yang tak tercover BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Karangploso. Untuk itu, pihaknya mendorong dan memfasilitasi mereka untuk bisa menjadi peserta BPJS. Tak hanya mendaftarkan, Srimaya juga membantu menanggung pembiayaan iuran pekerja rentan itu selama 3 bulan kedepan.
“Jadi banyak pekerja seperti tukang, kuli dan lainnya yang meninggal tanpa tercover BPJS. Kami prihatin, jadi kami dukung karena banyaknya tenaga kerja rentan kita yang tidak tercover,” ucapnya.

Menurutnya, manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak dan sangat berpotensi membantu dan meringankan beban dan resiko pekerja rentan di masa mendatang.
“Jadi harapannya masyarakat juga sadar untuk belajar nabung demi masa depan yang ditinggalkan. Karena saya melihat manfaatnya lebih banyak dri pada iurannya,” kata Vebry.
Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi yang juga turut serta dalam kegiatan itu mengaku sangat mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Srimaya itu.
“Ini langkah yang cukup baik untuk menjamin resiko pekerja rentan di Malang. Kedepan, masyarakat rentan di Malang akan kami upayakan tercover BPJS ketenagakerjaan. Kami akan berkolaborasi dengan para pengusaha untuk mendorong masyarakat menjadi peserta BPJS,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
