Tugumalang.id – BPJS Kesehatan Cabang Malang memastikan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif saat libur Lebaran tiba. Seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan administrasi maupun kesehatan selama periode libur Lebaran yang jatuh pada 7 April hingga 28 Maret 2025.
Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan piket layanan di kantor cabang maupun layanan administrasi online melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam.
Namun untuk layanan di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai pukul 08.00 – 12.00 WIB dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025.
Baca Juga: BPJS Kesehatan untuk 129.534 Peserta PBID Kabupaten Malang Diaktifkan 1 Mei 2024
“Kebijakan khusus ini untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan sekaligus memastikan akses pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Peserta JKN juga dapat memanfaatkan kanal pelayanan tanpa tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Fery dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).
Peserta JKN juga dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, peserta yang mudik lebaran juga tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Customer Gathering Bersama OPD Pemkab Malang
Di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, terdapat 252 FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pada saat libur lebaran Tahun 2025 nanti, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Lokasi Faskes.
“Apabila berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” urainya.
Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Tentunya peserta JKN harus tetap memastikan status kepesertaan JKN harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” tuturnya.
Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
Adapun titik posko yang didirikan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Dengan terbukanya akses bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyampaikan bahwa pihaknya menyatakan siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN saat libur lebaran Tahun 2025.
Kolaborasi juga dilakukan Dinkes Kota Malang dengan Polresta Kota Malang dalam menyediakan posko mudik di beberapa titik di Kota Malang. Yakni Posko Pelayanan di Stasiun Kota Baru, Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat), Depan Gedung MCC dan exit tol Madyopuro,
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh peserta JKN untuk dapat memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat digunakan untuk berobat apabila dibutuhkan.
“Kami mendukung pemudik yang saat libur lebaran membutuhkan pelayanan kesehatan. Peserta JKN harus punya Aplikasi Mobile JKN, jadi nanti saat mudik bisa melakukan pengecekan status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Husnul.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Malang, Tri Wahyu Sarwiyata mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit untuk memastikan bahwa peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan saat libur lebaran sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Dia berharap pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit khususnya yang ada di Malang Raya saat libur lebaran Tahun 2025 ini tidak terdapat kendala.
“Apabila kondisinya gawat darurat, seluruh rumah sakit di Malang siap menangani peserta yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Namun apabila kondisinya tidak gawat darurat, sesuai ketentuan berobat dahulu ke FKTP,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A