Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Besok, Aremania Bakal Lakukan Aksi di Depan Kejari Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2022 4:53 pm
in Peristiwa
Aremania akan lakukan aksi demo

Poster seruan aksi Aremania (Aremania)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aremania akan kembali melakukan aksi turun ke jalan untuk mengaspirasikan tuntutan atas meninggalnya 135 korban pada Tragedi Kanjuruhan. Mereka berencana akan melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Senin (31/10/2022) besok.

Mereka akan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur agar mengembalikan berkas penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Polda Jatim. Pasalnya, kasus Tragedi Kanjuruhan tampak tidak ada upaya pengembangan.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Kami akan mendesak, supaya berkasnya sama Kejati dikembalikan lagi ke penyidik Polda supaya ada penyidikan lagi,” kata Anwar, Narahubung aksi Aremania, Minggu (30/10/2022).

Anwar mengatakan, agenda aksi Aremania besok akan meminta Kejari Kota Malang meneruskan tuntutan itu kepada Kejati Jatim. Sebab menurutnya, berkas penyidikan Tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan di Kejati Jatim.

Sementara sejauh ini belum tampak adanya pengembangan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Polda Jatim sejauh ini hanya menahan terduga 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan.

“Jadi besok, rencananya kami akan ke Kejari agar diteruskan ke Kejati. Karena kan ini berkasnya sudah di Kejati. Supaya sebelum P21, kami minta ada penambahan tersangka baru,” ucapnya.

“Kalau sudah diberkaskan artinya sudah P21, gak ada penambahan tersangka baru,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta adanya penambahan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana terhadap 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Yakni penambahan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Anwar menyampaikan bahwa aksi Aremania besok akan dilakukan dengan damai. Pihaknya hanya berharap ada upaya penyidikan kembali terkait kasus yang menewaskan ratusan nyawa itu.

“Ini aksi damai, kami hanya akan mendesak langkah langkah hukum ini bisa ada penambahan tersangka baru. Besok dipredisksi akan ada sekitar seribu peserta aksi,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto:

Tags: AremaniaKejari Kota MalangKejati Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Kota Malang Bangun Sudetan Sepanjang Hampir 1 Kilometer

Kota Malang Bangun Sudetan Sepanjang Hampir 1 Kilometer

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.