Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Besok, Aremania Bakal Lakukan Aksi di Depan Kejari Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2022 4:53 pm
in Peristiwa
Aremania akan lakukan aksi demo

Poster seruan aksi Aremania (Aremania)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Aremania akan kembali melakukan aksi turun ke jalan untuk mengaspirasikan tuntutan atas meninggalnya 135 korban pada Tragedi Kanjuruhan. Mereka berencana akan melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang pada Senin (31/10/2022) besok.

Mereka akan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur agar mengembalikan berkas penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Polda Jatim. Pasalnya, kasus Tragedi Kanjuruhan tampak tidak ada upaya pengembangan.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

“Kami akan mendesak, supaya berkasnya sama Kejati dikembalikan lagi ke penyidik Polda supaya ada penyidikan lagi,” kata Anwar, Narahubung aksi Aremania, Minggu (30/10/2022).

Anwar mengatakan, agenda aksi Aremania besok akan meminta Kejari Kota Malang meneruskan tuntutan itu kepada Kejati Jatim. Sebab menurutnya, berkas penyidikan Tragedi Kanjuruhan telah dilimpahkan di Kejati Jatim.

Sementara sejauh ini belum tampak adanya pengembangan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Polda Jatim sejauh ini hanya menahan terduga 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan.

“Jadi besok, rencananya kami akan ke Kejari agar diteruskan ke Kejati. Karena kan ini berkasnya sudah di Kejati. Supaya sebelum P21, kami minta ada penambahan tersangka baru,” ucapnya.

“Kalau sudah diberkaskan artinya sudah P21, gak ada penambahan tersangka baru,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta adanya penambahan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana terhadap 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Yakni penambahan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Anwar menyampaikan bahwa aksi Aremania besok akan dilakukan dengan damai. Pihaknya hanya berharap ada upaya penyidikan kembali terkait kasus yang menewaskan ratusan nyawa itu.

“Ini aksi damai, kami hanya akan mendesak langkah langkah hukum ini bisa ada penambahan tersangka baru. Besok dipredisksi akan ada sekitar seribu peserta aksi,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
Foto:

Tags: AremaniaKejari Kota MalangKejati Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Kota Malang Bangun Sudetan Sepanjang Hampir 1 Kilometer

Kota Malang Bangun Sudetan Sepanjang Hampir 1 Kilometer

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.