MALANG, Tugumalang.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya mengkritisi renovasi Stadion Kanjuruhan yang menelan biaya lebih dari Rp357 miliar. Mereka mendesak adanya transparansi anggaran renovasi stadion yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut.
Koordinator BEM Malang Raya, Gilang Dalu mengatakan pihaknya menuntut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk membuka secara terperinci penggunaan anggaran renovasi Stadion Kanjuruhan. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara jelas alokasi dana yang digunakan.
Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Layak Hingga 40 Tahun
“Anggaran yang begitu besar harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).
Gilang membandingkan biaya renovasi Stadion Kanjuruhan dengan renovasi Stadion Manahan di Solo yang hanya menghabiskan dana sebesar Rp301 miliar. Padahal, luas dan kapasitas penonton Stadion Manahan hampir sama dengan Stadion Kanjuruhan.
“Stadion Manahan di Solo sudah dilengkapi dengan fasilitas yang lebih baik dan lebih efisien dibandingkan Stadion Kanjuruhan,” kata Gilang.
Di samping itu, ia menilai renovasi Stadion Kanjuruhan ini adalah pemborosan uang rakyat. Sementara di saat bersamaan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hanya menerima restitusi senilai total Rp1,02 miliar.
“Jumlah restitusi ini jauh lebih rendah dibandingkan anggaran renovasi stadion,” kata Gilang.
Selain mendesak transparansi anggaran, BEM Malang Raya juga menuntut audit independen terhadap proyek renovasi ini. Audit harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan proyek renovasi, termasuk pengadaan material dan pembayaran kepada pihak-pihak yang terlibat.
BEM Malang Raya juga mendesak penyelesaian restitusi untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Restitusi yang dibayarkan saat ini dinilai belum layak mengingat dampak tragedi cukup besar bagi keluarga korban.
Baca Juga: Segera Rampung! Fakta Menarik Renovasi Stadion Kanjuruhan, Semakin Nyaman dengan Single Seat
“Kemi menuntut agar ada anggaran yang lebih besar untuk penyelesaian hak-hak korban Tragedi Kanjuruhan,” kata Gilang.
BEM Malang Raya juga menuntut adanya evaluasi kelayakan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan dan dampaknya terhadap masyarakat. Renovasi ini harus dipastikan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan tak hanya menguntungkan segelintir pihak.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko