Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menyiapkan hadiah spektakuler bagi masyarakat. Warga Kota Malang yang telah membayar pajak kendaraan bermotor berkesempatan memperoleh hadiah motor hingga paket umroh gratis.
Masyarakat pemilik kendaraan selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Malang melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kota Malang menyiapkan undian berhadiah berupa lima unit motor dan lima tiket umroh gratis.
Berdasarkan data Bapenda Kota Malang per 9 November 2025, capaian pajak daerah dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp110,5 miliar dari target Rp126,2 miliar. Sementara sektor Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyentuh Rp45,2 miliar dari target Rp57,8 miliar.
Baca juga: Bayar Pajak Pakai QRIS, 10 Warga Desa Jeru Tumpang Dapat Hadiah Gula dari Bapenda Kabupaten Malang
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, melalui Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah.
“Pembayaran pajak dari masyarakat berkontribusi besar terhadap kesuksesan pembangunan nasional, termasuk di wilayah Kota Malang,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda akan menggelar undian berhadiah spektakuler berupa peralatan elektronik, motor, hingga mobil dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak pada Desember 2025. Khusus masyarakat pembayar pajak kendaraan berpelat N, telah disiapkan hadiah undian berupa lima motor dan lima tiket umroh.
“Jadi masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan berkesempatan mendapatkan hadiah undian umroh dan motor,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa syarat utama untuk mengikuti undian tersebut adalah telah melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Program ini khusus untuk kendaraan dengan pelat Kota Malang.
Cara mengikuti undian cukup mudah. Nota bukti pembayaran pajak kendaraan dapat didaftarkan ke Bapenda Kota Malang melalui nomor 081132000193.
Sebagai informasi, Opsen PKB dan BBNKB merupakan kebijakan sharing pendapatan antara Pemprov dan Pemda. Dari hasil pembayaran pajak kendaraan, 66 persen masuk ke kas daerah Pemda dan 34 persen ke kas daerah Pemprov.
Bapenda Kota Malang memastikan tidak ada perubahan atau kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2025. Hal ini mengingat kebijakan Opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 sempat dianggap sebagai kenaikan tarif pajak sebesar 66 persen.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























