Selasa, Mei 20, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Bawaslu Kota Malang Petakan 19 Potensi TPS Rawan di Pilkada Serentak 2024

Redaksi by Redaksi
November 23, 2024 12:26 pm
in Advertorial
Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifudin. (Foto/M Sholeh)

Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifudin. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah memetakan 19 potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di Pilkada serentak 2024. Pemetaan ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifudin menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan itu dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang.

READ ALSO

GM PLN UID Jatim Kunjungi UP3 Malang, Perkuat Sinergi dan Semangat Pancasila

PLN UP3 Malang Lepas Calon Jemaah Haji dan Pegawai Purna Bakti Jelang Idul Adha 2025

Adapun variabel dan indikatornya yakni terkait penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas aparatur negara, logistik pemilu, lokasi TPS, dan jaringan listrik dan internet.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Siagakan 1.650 Personel Pengawas di Pilkada 2024

Hasil pemetaan potensi TPS rawan tersebut terdapat beberapa indikator kerawanan mulai yang paling banyak terjadi, banyak terjadi dan tidak banyak terjadi.

Dalam indikator TPS rawan yang berpotensi paling banyak terjadi ada 7

1. Ada 183 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.
2. Ada 158 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb)
3. Ada 375 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
4. Ada 7 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
5. Ada 12 TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.
6. Ada 102 TPS yang terdapat potensi DPK.
7. Ada 6 TPS di wilayah rawan bencana baik banjir, tanah longsor dan gempa.

10 indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi

1. Ada 26 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.
2. Ada 5 TPS sulit dijangkau.
3. Ada 46 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS.
4. Ada 2 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
5. Ada 11 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu.
6. Ada 10 TPS dekat wilayah kerja.
7. Ada 52 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik
pada saat pemilihan.
8. Ada 12 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik atau kelengkapan pemungutan suara
pada saat pemilihan.
9. Ada 6 TPS di lokasi khusus.
10. Ada 4 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Mulai Kaji Laporan Dugaan Perusakan APK Nurochman-Heli

2 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi

1. Ada 297 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS.
2. Ada 5 TPS yang terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Arifudin mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi dalam mengantisipasi 19 potensi kerawanan itu. Salah satunya dengan pencegahan dan pengawasan ketat.

“Pemetaan TPS rawan menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pemantau pemilihan hingga aparat penegak hukum untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis,” kata Arif.

Dalam pencegahan potensi kerawanan data di TPS rawan, Bawaslu juga telah menyiapkan 5 strategi. Pertama, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Kedua, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Keempat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

“Kelima, kami menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online,” terangnya.

Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan proses distribusi logistik pemungutan suara benar benar sesuai aturan. Pengawasan melekat akan digencarkan secara ketat.

“Bawaslu akan memastikan agar KPU Kota Malang memedomani PKPU No.12/2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara,” tegasnya.

Dikatakan, pengawasan melekat dilakukan mulai proses produksi, sortir lipat hingga distribusi ke KPPS.

“Berdasarkan PKPU No.12/2024 Pasal 36, logistik pemilihan untuk KPPS diterima KPPS paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslubawaslu kota MalangPilkada Kota MalangTPS Rawan

Related Posts

PLN UP3 Malang
Advertorial

GM PLN UID Jatim Kunjungi UP3 Malang, Perkuat Sinergi dan Semangat Pancasila

Senin, 19 Mei 2025
Pelepasan calon jemaah haji PLN UP3 Malang
Advertorial

PLN UP3 Malang Lepas Calon Jemaah Haji dan Pegawai Purna Bakti Jelang Idul Adha 2025

Senin, 19 Mei 2025
PLN up3 malang
Advertorial

PLN UP3 Malang Perkuat Sinergi Sosial-Kebangsaan di Forum MTC Sambut Harkitnas

Senin, 19 Mei 2025
Gavya Wedding Corner. Foto/dok
Advertorial

Gavya Wedding Corner, Solusi Lengkap untuk Calon Pengantin

Senin, 19 Mei 2025
Kolonel inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, BS.,M.Han (kiri) bersama Ahmad Mustaqir (kanan). Foto/dok
Advertorial

PLN UID Jawa Timur, PLN UP3 Malang dan Brigif 18/Trisula Bahas Energi Cadangan, Peran Pemuda, dan Kepemimpinan

Sabtu, 17 Mei 2025
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran meninjau venue Porprov Jatim 2025 di Stadion Gajayana. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

Wali Kota Malang Memastikan Progres Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Next Post
Kuasa Hukum Elisawati, Agus Subyantoro (kiri) menunjukkan surat aduan yang ditujukan pada Kapolda dan Kajati NTT. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Eks Bendahara Disparpora Kabupaten Sumbawa Barat Cari Keadilan di Malang

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 SD Islam Terbaik di Kota Malang, Lengkap dengan Fasilitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.