Kota Batu, Tugumalang.id – Bawaslu Kota Batu memetakan kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi di Pilkada 2024 mendatang. Total terdapat 6 potensi pelanggaran yang diwaspadai terjadi. Paling rawan terjadi yakni ketidakprofesionalan penyelenggara, politik uang hingga ujaran kebencian.
Selain itu, ada isu kerawanan lain yang berpotensi terjadi antara lain kepatuhan peserta, sengketa Pemilu hingga kampanye di luar jadwal. Pemetaan kerawanan ini akan menjadi basis bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pencegahan dan pengawasan yang efektif dan komprehensif.
Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menuturkan pemetaan ini dilakukan untuk menciptakan mekanisme deteksi dini atau early warning system terhadap potensi pelanggaran dan sengketa Pemilu.
Baca Juga: Khawatir Jadi Sarang Nyamuk, Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ribuan APK Melanggar Pemilu 2024 Lebih Awal
Menurutnya, pemetaan kerawanan ini didasarkan dari Pemilu dan Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Dari upaya mitigasi ini, diharapkan meminimalisir kerawanan pelanggaran tersebut. ”Sebab mulai 2007, 2012 dan 2017 kondisi Kota Batu cukup rawan,” terangnya, Minggu (18/8/2024).
Diluncurkannya hasil pemetaan ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dengan mengoptimalkan pengawasan partisipatif. ”Itu prinsipnya,” tegasnya.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menambahkan jika sejauh ini, tingkat potensi pelanggaran Pemilu di Kota Batu masih menurutnya masih tergolong ringan.
Pasalnya, dari sejumlah dugaan atau laporan yang ada di tiap tahun sebelumnya tidak benar-benar terbukti. ”Sifatnya masih sebatas dugaan, dalam artian tak terbukti sampai menciderai demokrasi seperti menghilangkan hak pilih, memberi data palsu, manipulasi data begitu. Jadi belum sampai taraf itu,” bebernya.
Terlebih, indikasi pelanggaran itu kemudian juga tidak terulang di Pemilu di tahun-tahun selanjutnya. Artinya, langkah yang dilakukan selama ini diklaim telah tersampaikan dengan baik.
Baca Juga: Jumlah TPS di Pilkada Kota Batu 2024 Dipastikan Menyusut
”Berbagai langkah koordinasi melakukan supervisi dan monitoring secara intensif ini ternyata kemudian membentuk sebuah sistem atau pola pengawasan partisipatif yang baik,” jelasnya.
Meski begitu, bukan berarti potensi pelanggaran itu tidak akan terjadi di Pilkada 2024. Jauh sebelum potensi itu terjadi, maka pengawasan intensif sejak hari ini perlu dilakukan. ”Kalau bisa jangan sampai masuk ke proses penindakan atau sanksi,” tegas dia.
Yogi menuturkan terdapat 3 potensi pelanggaran yang masih rawan terjadi, yaitu ketidakprofesionalan penyelenggara, politik uang hingga kampanye ujaran kebencian. ”Tentunya itu akan sangat menciderai demokrasi. Ini jadi isu utama kami sebelum menuju Pilkada 2024 nanti,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko