Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bawaslu Kota Batu Catat 1.178 APK Melanggar Selama Kampanye Pemilu 2024

Kesadaran Parpol Pasang APK di Kota Masih Rendah

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2024 1:08 pm
in News
Bawaslu Kota Batu

Penertiban APK melanggar oleh Bawaslu Kota Batu. Foto: Bawaslu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Bawaslu Kota Batu mendapati 1.178 alat peraga kampanye (APK) melanggar di Kota Batu, selama masa kampanye Pemilu 2024. Rata-rata, bentuk pelanggarannya banyak dipasang di fasilitas umum hingga dipaku di pohon.

Pelanggaran ini sesuai termaktub pada Perwali Kota Batu Nomor 23 Tahun 2012 tentang pedoman penataan atribut parpol dan peserta pemilu. Melihat hal ini, kesadaran partai politik (parpol) dalam memasang APK masih rendah.

READ ALSO

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

“Masih banyak pelanggaran APK ini dipasang APK dipaku ke pohon juga fasilitas umum seperti tiang PJU,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto, Selasa (13/2/2024).

APK di Kota BatuMenurut Supriyanto, pelanggaran ini terjadi merata di seluruh kecamatan di Kota Batu. Meski begitu, pihaknya tidak langsung melakukan pencopotan APK yang melanggar, namun terlebih dulu diawali dengan surat pemberitahuan kepada parpol ataupun caleg.

Jika imbauan itu tak kunjung direspon, maka pihak Bawaslu bersama Satpol PP yang akan melakukan penertiban. Selama ini, sudah ada tiga periode penertiban. Periode pertama sebanyak 307 APK ditertibkan satpol PP di sejumlah jalan protokol Kota Batu. Lalu, periode 2 ada 580 APK ditertibkan, dan terakhir 291 APK ditertibkan.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Gandeng Awak Media Perangi Hoaks di Pemilu 2024

Supriyanto menjelaskan pihaknya juga menertibkan APK yang membahayakan pengguna jalan karena rusak. Penertiban APK masih akan dilakukan hingga 13 Februari 2024. ”Dipastikan H-1 ini sudah bersih dari APK, terutama di sekitar TPS,” tandasnya.

Pencopotan APK di Kota BatuSementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memberikan apresiasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu untuk memberikan kenyamanan sekaligus rasa tenang. Dengan pembersihan atribut dan alat peraga kampanye di jalan protokol Kota Wisata Batu.

“Saya langsung monitor dan mengawasi pelaksanaan pelepasan APK di wilayah Kota Batu sejak dini hari tadi hingga saat ini. Semoga pelaksanaan masa tenang di masa Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan kondusif tidak ada permasalahan yang muncul di tengah masyarakat,” kata Aries.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Pastikan di Masa Tenang Pemilu 2024 Bersih dari APK

Aries menambahkan, selain di jalan-jalan protokol juga termasuk di ruas-ruas jalan di wilayah desa dan kelurahan. Aparat Pemerintah desa dan kelurahan juga turun langsung mulai dini hari tadi hingga sore hari ini. Bahkan, dari hasil rapat sebelumnya telah disepakati bahwa jika APK tidak diambil oleh partai politik peserta pemilu atau caleg dan tim suksesnya maka akan dicabut secara langsung oleh petugas.

“Seluruh hasil pelepasan APK langsung diangkut oleh armada yang telah disiapkan dan dibawa ke TPA Tlekung untuk langsung dimusnahkan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi penumpukan sampah baru dan harus segera tuntas di hari ini dan besok,” tambah Aries.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: APKBawaslu Kota BatuPelanggaran APK

Related Posts

Pasar Turen
News

Tempat Pembuangan Sampah Pasar Turen Terbakar, Satu Lapak dan MCK Ikut Ludes

Senin, 13 Jul 2026
Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
News

Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS

Senin, 13 Jul 2026
Mendikdasmen RI
News

Mendikdasmen RI Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman Lewat MPLS Ramah

Senin, 13 Jul 2026
Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang
News

Libur Sekolah 2026, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Capai 379.628 Orang

Senin, 13 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 13 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Senin, 13 Jul 2026
Getok parkir Kota Batu
News

Belum Tuntas Getok Parkir, Oknum Jukir Alun-alun Kota Batu Diduga Beri Karcis Bekas

Minggu, 12 Jul 2026
Next Post
perundungan santri

Polisi Selidiki Dugaan Perundungan Santri di Lawang

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.