Kota Batu, Tugumalang.id – Bawaslu Kota Batu mendapati 1.178 alat peraga kampanye (APK) melanggar di Kota Batu, selama masa kampanye Pemilu 2024. Rata-rata, bentuk pelanggarannya banyak dipasang di fasilitas umum hingga dipaku di pohon.
Pelanggaran ini sesuai termaktub pada Perwali Kota Batu Nomor 23 Tahun 2012 tentang pedoman penataan atribut parpol dan peserta pemilu. Melihat hal ini, kesadaran partai politik (parpol) dalam memasang APK masih rendah.
“Masih banyak pelanggaran APK ini dipasang APK dipaku ke pohon juga fasilitas umum seperti tiang PJU,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto, Selasa (13/2/2024).
Menurut Supriyanto, pelanggaran ini terjadi merata di seluruh kecamatan di Kota Batu. Meski begitu, pihaknya tidak langsung melakukan pencopotan APK yang melanggar, namun terlebih dulu diawali dengan surat pemberitahuan kepada parpol ataupun caleg.
Jika imbauan itu tak kunjung direspon, maka pihak Bawaslu bersama Satpol PP yang akan melakukan penertiban. Selama ini, sudah ada tiga periode penertiban. Periode pertama sebanyak 307 APK ditertibkan satpol PP di sejumlah jalan protokol Kota Batu. Lalu, periode 2 ada 580 APK ditertibkan, dan terakhir 291 APK ditertibkan.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Gandeng Awak Media Perangi Hoaks di Pemilu 2024
Supriyanto menjelaskan pihaknya juga menertibkan APK yang membahayakan pengguna jalan karena rusak. Penertiban APK masih akan dilakukan hingga 13 Februari 2024. ”Dipastikan H-1 ini sudah bersih dari APK, terutama di sekitar TPS,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memberikan apresiasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu untuk memberikan kenyamanan sekaligus rasa tenang. Dengan pembersihan atribut dan alat peraga kampanye di jalan protokol Kota Wisata Batu.
“Saya langsung monitor dan mengawasi pelaksanaan pelepasan APK di wilayah Kota Batu sejak dini hari tadi hingga saat ini. Semoga pelaksanaan masa tenang di masa Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan kondusif tidak ada permasalahan yang muncul di tengah masyarakat,” kata Aries.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Pastikan di Masa Tenang Pemilu 2024 Bersih dari APK
Aries menambahkan, selain di jalan-jalan protokol juga termasuk di ruas-ruas jalan di wilayah desa dan kelurahan. Aparat Pemerintah desa dan kelurahan juga turun langsung mulai dini hari tadi hingga sore hari ini. Bahkan, dari hasil rapat sebelumnya telah disepakati bahwa jika APK tidak diambil oleh partai politik peserta pemilu atau caleg dan tim suksesnya maka akan dicabut secara langsung oleh petugas.
“Seluruh hasil pelepasan APK langsung diangkut oleh armada yang telah disiapkan dan dibawa ke TPA Tlekung untuk langsung dimusnahkan. Tujuannya adalah agar tidak terjadi penumpukan sampah baru dan harus segera tuntas di hari ini dan besok,” tambah Aries.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko





























