Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Banyak Perda di Kota Batu Tak Punya Perwali

Redaksi by Redaksi
November 24, 2022 4:02 pm
in Pemerintahan
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman (paling kiri).

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman (paling kiri). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Menjelang akhir masa jabatan Wali Kota Batu pada akhir 2022 diketahui masih banyak menyisakan pekerjaan rumah. DPRD Kota Batu mulai menyoroti banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang tidak memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Batu.

Pentingnya Perda untuk ditunjang dengan Perwali ini adalah sebagai kekuatan hukum itu sendiri. Jika tidak dilakukan, potensinya untuk dilanggar semakin tinggi karena tidak ada legimitasi yang menguatkan.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Hal ini disampaikan Wakil Ketua l DPRD Kota Batu, Nurochman. Adapun, sejumlah Perda yang hingga kini belum memiliki Perwali di antaranya seperti Perda UMKM, Perda CSR hingga Perda Desa Wisata.

Nurochman menuturkan perda sendiri merupakan produk hukum daerah yang dibuat untuk dijadikan pedoman baik oleh Pemda, stakeholder dan juga masyarakat. Aturan turunan Perda diperlukan, karena memuat rujukan-rujukan teknis sebagai dasar pelaksanaannya, dalam hal ini adalah Perwali.

“Sehingga Perwali sangat penting keberadaannya, jadi sangat disayangkan bila sebuah Perda tidak ditindaklanjuti dengan penyusunan Perwali. Posisi Perda tanpa Perwali bisa dikatakan percuma dan tidak bisa dijadikan pedoman secara teknis,” beber Nurochman.

Sebab itu, Ketua DPC PKB Kota Batu itu mendorong agar setiap OPD pengampu dari Perda tersebut lebih proaktif untuk menyusun rancangan Perwalinya. Seperti Perda UMKM misalnya. Di mana di dalamnya mengatur tentang produk lokal untuk bisa masuk perhotelan dan tempat wisata.

“Sehingga apabila Perda tersebut diterapkan dengan baik, secara tidak langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi warga yang bergelut di sektor UMKM,” imbuhnya.

Di sisi lain, seperti Perda CSR juga sangat penting bagi industri wisata dan perhotelan yang tumbuh pesat di Kota Batu. Perda ini bisa mendorong perusahaan atau CSR untuk punya andil tanggung jawab sosial lingkungan.

Lalu, di Perda Desa Wisata juga dibuat untuk tujuan pengembangan desa wisata. Dengan diperkuat dengan Perwali, maka pembangunan desa wisata bisa dilakukan secara holistik.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, Rr. Maria Inge membenarkan bahwa dari 3 Perda itu ada 2 Perda yang belum memiliki Perwali. Yakni Perda UMKM dan Perda CSR. Sementara untuk Perwali Desa Wisata sedang dalam progres.

“Untuk Perwali UMKM dan Perda CSR belum ada ajuan dari SKPD. Karena yang mengerti untuk teknis pelaksanaan dan juklak nya dari SKPD. Sedangkan Perwali Desa Wisata beberapa kali FGD pembahasan dan nanti akan kami kirimkan untuk fasilitasi di provinsi,” ujarnya singkat.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: perdaperda kota batuperwaliwali kota batu

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Penanganan bencana banjir bandang di Kota Batu, Jawa Timur. Bencana akibat cuaca ekstrem masih menghantui sehingga diperlukan penataan anggaran yang baik sebagai ilustrasi.

Nilai Anggaran BTT Kota Batu Tahun 2023 Dipastkan Turun Jadi Rp 10,6 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.