Tugumalang.id – Asosiasi Driver Kota Wisata Batu (DKWB) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor KIR Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di Jalan Raya Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Jumat (11/3/2022).
Aksi solidaritas ini merupakan bagian dari Mogok Nasional yang diadakan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) untuk memprotes perubahan Undang-undang Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Akibatnya, Polres Malang menyekat kendaraan di Jalan Raya Karanglo. “Hari ini kita laksanakan penyekatan kendaraan, utamanya kepada para sopir yang akan menyuarakan pendapatnya tentang tuntutan kebijakan ODOL Jilid II yang terpusat di Surabaya,” jelas Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Kata dia, aksi tersebut sempat membuat kendaraan meluber hingga ke pinggir jalan. Petugas personil gabungan yang telah disiagakan berhasil meredam aksi tersebut dan mengarahkan semua kendaraan untuk masuk ke halaman Unit Pelaksana Teknis (UPT) LLAJ Provinsi Jawa Timur.
“Di sini kami memberi himbauan kepada para sopir agar dalam pelaksanaannya tidak mengganggu ketertiban umum dan jangan ada tindakan anarkis dengan memaksa memberhentikan atau memutarbalikkan kendaraan lain karena itu berarti mengganggu ketertiban umum dan hak pengguna jalan lainnya,” terang Ferli.
Aksi solidaritas ini juga dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya dengan tuntutan yang sama tentang ketegasan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ODOL Angkutan Truk Barang.
Para sopir di Surabaya melakukan pertemuan tertutup dengan beberapa pejabat terkait. Dari hasil pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung semua kebijakan yang membuat iklim usaha di Jawa Timur dapat berjalan normal sehingga dapat menunjang perekonomian.
“Soal penyampaian suara dari aksi solidaritas ini, kami akan memfasilitasi keluhan dari para sopir tentang kebijakan ODOL. Ibu Gubernur juga sudah bersurat kepada Kementerian Perhubungan jika aturan ODOL dirasa membebani para sopir, diharapkan dirumuskan kembali regulasinya,” ujar Emil Dardak, di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (11/03/2022).
Setelah mendengar penjelasan dari pihak-pihak terkait, para supir aksi solidaritas dari Asosiasi DKWB mulai meninggalkan lokasi UPT LLAJ dengan aman, lancar, dan kondusif.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id