MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang kembali memusnahkan arena judi sabung ayam yang beroperasi di Kabupaten Malang. Pada Jumat (5/7/2024), polisi memusnahkan dua arena yang diduga kuat digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan dua arena judi sabung ayam tersebut berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit dan Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis.
Di lokasi pertama, yakni di Kecamatan Dampit, polisi tidak menemukan satu pun pelaku perjudian. Namun, di sana mereka menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga digunakan oleh pelaku perjudian.
Baca Juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pakis, Polisi Bakar Terpal dan Kurungan Ayam
“Lokasi tersebut berada di tengah perkebunan tebu yang jauh dari permukiman warga,” kata Dicka, Sabtu (6/7/2024).
Menurut informasi dari warga sekitar, judi sabung ayam di lokasi tersebut baru dilaksanakan untuk pertama kalinya. Namun, judi belum sempat dimulai, polisi sudah tiba untuk melakukan penggerebekan.
Di lokasi kedua, yang berada di Kecamatan Pakis, polisi juga tidak menemukan pelaku perjudian. Mereka hanya menemukan bangunan dari bambu dengan atap terpal.
“Tidak ada aktivitas di sana. Petugas hanya mendapati bangunan terbuat dari bambu beratapkan terpal yang diduga sebagai arena sabung ayam,” kata Dicka.
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Kota Batu
Polisi kemudian membakar semua barang yang ditemukan di arena tersebut untuk memastikan tidak ada perjudian yang dilakukan di sana. Barang yang dibakar termasuk terpal, bambu, dan sangkar ayam.
“Semuanya dibakar, terpal dan bangunan. Ya, agar tidak bisa digunakan kembali,” kata Dicka.
Beberapa waktu lalu, polisi juga membongkar dan membakar arena judi sabung ayam yang ada di tiga kecamatan di Kabupaten Malang. Lokasi judi sabung ayam tersebut ada di Kecamatan Pakis, Kepanjen, dan Gedangan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A