Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Apa Itu Catcalling: Pengertian, Bentuk dan Dampaknya Bagi Korban

Redaksi by Redaksi
September 30, 2023 2:57 pm
in News
apa itu cat calling

memahami apa itu cat calling dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari (foto/Canva)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Apa itu catcalling? Istilah catcalling adalah bentuk pelecehan seksual di ruang publik yang biasanya dilakukan di jalanan atau fasilitas umum lainnya. Perilaku ini dapat berupa komentar seksual yang tidak diinginkan, gerakan provokatif, bersiul, atau ejekan yang tidak senonoh sehingga membuat orang lain merasa tidak nyaman, bahkan terancam.

Menurut Mutia Husna Avezahra,S.psi., M.Sc selaku akademisi Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang, Fenomena catcalling dapat dikategorikan sebagai bagian dari bagian street-harrasment, yakni pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan di ranah publik.

READ ALSO

Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah

Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”

Ia menjelaskan, ada tiga karakteristik perilaku street harassment seperti yang dijelaskan Davis (1993). Karakteristik tersebut adalah tidak ada relasi individual antara pelaku dan korban, memiliki intensi perilaku yang jauh dari sikap mengagumi, dan mengomentari bagian tubuh yang mengandung unsur seksualitas dengan nada judgemental.

Apa Saja Bentuk dan contoh Cat calling?
Bentuk dan contoh catcalling yang umum terjadi diekspresikan dalam bentuk verbal. “Siulan, komentar atau ucapan bernuansa seksual yang menimbulkan ketidaknyamanan, bernuansa hinaan atau merendahkan, serta menyerang atribut seksual korban,” jelas Mutia.

Catcalling juga dapat terjadi secara non-verbal. Misalnya dengan penggunaan gestur fisik untuk memberikan penampilan terhadap penampilan fisik korban hingga intimidasi. Berikut adalah beberapa bentuk catcalling yang sering terjadi:
• Komentar seksual yang tidak diinginkan, seperti komentar tentang penampilan fisik atau pakaian korban.
• Siulan atau ejekan yang tidak senonoh.
• Gerakan provokatif atau gestur fisik yang mengarah pada penampilan fisik korban.
• Mengikuti korban atau mengganggu korban secara fisik.
• Mengancam atau mengintimidasi korban.

Apakah Cat calling Termasuk Pelecehan Seksual?
Mutia menekankan bahwa catcalling bisa dikategorikan pelecehan apabila memenuhi beberapa kriteria. Tergantung dari intensi ekspresi verbal terhadap atribut seksual seseorang.

“Jika intensi ekspresi verbal tersebut bernuansa penghinaan, menjatuhkan, menumbulkan perasana tidak nyaman, serta membuat korban merasa malu dan terancam, maka pelaku catcalling telah memenuhi unsur-unsur pelecehan di ruang publik yang merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kesopanan,” tandasnya.

Apa Perbedaan Antara Cat calling dan Pelecehan Seksual Lainnya
Meskipun catcalling termasuk dalam kategori pelecehan seksual, namun ada beberapa perbedaan antara catcalling dengan pelecehan seksual lainnya, yaitu:

1. Tempat terjadinya
Catcalling terjadi di ruang publik, seperti di jalanan atau fasilitas umum lainnya, sedangkan pelecehan seksual lainnya dapat terjadi di tempat-tempat lain, seperti di tempat kerja atau di rumah.

2. Bentuknya
Catcalling biasanya berupa komentar seksual yang tidak diinginkan, gerakan provokatif, bersiul, atau ejekan yang tidak senonoh, sedangkan pelecehan seksual lainnya dapat berupa tindakan fisik, seperti pemerkosaan atau pelecehan seksual di tempat kerja.

3. Dampaknya
Meskipun catcalling dapat memberikan dampak psikologis yang negatif, seperti rasa tidak aman, cemas, dan trauma, namun dampak dari pelecehan seksual lainnya dapat lebih parah dan merusak, seperti gangguan mental dan fisik jangka panjang.

Dalam hal ini, catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan seksual yang terjadi di ruang publik dengan memberikan kata-kata yang tidak senonoh kepada korban, sedangkan pelecehan seksual lainnya dapat terjadi di tempat-tempat lain dan memiliki dampak yang lebih parah.

Bagi korban, catcalling dapat memberikan dampak psikologis yang negatif, seperti rasa tidak aman, cemas, dan trauma. Masyarakat perlu memahami apa itu catcalling karena selain merugikan orang lain, juga akan menghadapi ancaman pidana sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang baru disahkan 12 April 2022.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Penulis: Imam A. Hanifah
editor: jatmiko

Related Posts

Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah
News

Stasiun Malang Akan Ditata, Parkir hingga Ruang UMKM Ditambah

Senin, 24 Agu 2026
Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”
News

Rumah Budaya Ratna Rayakan Dua Tahun dengan “Karsa Wacana”

Senin, 24 Agu 2026
BPBD Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung
News

BPBD Kota Batu Ingatkan Pendaki Tak Buang Puntung Rokok di Gunung

Minggu, 23 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Tembus 83 Persen
News

Kunjungan Wisatawan Melonjak, Realisasi Pajak Hiburan Kota Batu Tembus 83 Persen

Minggu, 23 Agu 2026
Menteri Ekraf Minta Festival Mbois Berdampak pada Kesejahteraan Pegiat Ekraf
News

Menteri Ekraf Minta Festival Mbois Berdampak pada Kesejahteraan Pegiat Ekraf

Minggu, 23 Agu 2026
Pemerintah Targetkan Swasembada Susu Nasional pada 2030
News

Pemerintah Targetkan Swasembada Susu Nasional pada 2030

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
cara mendapatkan anak laki-laki

7 Cara Mendapatkan Anak Laki-Laki, Patut Dicoba!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.