Tugumalang.id – Video viral penembakan anjing menggunakan senapan angin yang diduga terjadi di Perumahan Bukit Dieng Kota Malang, membuat yayasan perlindungan hewan Animal Defender Indonesia geram.
Mereka menilai apa yang dilakukan pria berbaju biru yang diduga menembak anjing menggunakan senapan angin tersebut adalah tindakan yang sadis.
“Berkali-kali terjadi penembakan menggunakan senapan angin pada hewan, di berbagai wilayah di Indonesia, namun tidak ada tindakan hukum yang bisa mengurangi kebiadaban ini,” sesal Ketua Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru, pada Senin (30/08/2021).
Dia menilai, penembakan anjing di Kota Malang adalah sebuah sinyal bahaya yang artinya bahwa peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 tahun 2012 belum ditegakkan secara maksimal.
“Kasus penembakan anjing yang terjadi baru-baru ini di Malang adalah sinyal bahaya buat kita semua. Bahwa Perkap Nomor 8 Tahun 2012 belum ada penegakan yang serius,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia mendesak agar para pelaku tindakan kekerasan pada binatang mendapatkan ganjaran yang setimpal agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di masa depan.
“Kami mendesak penegak hukum untuk bisa memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat dengan menegakkan aturan tentang senapan angin dan memberikan hukuman setimpal yang memenuhi rasa keadilan masyarakat terkait penggunaan senapan angin yang tidak semestinya, karena berbahaya bagi lingkungan dan juga mengancam manusia tentunya, serta penganiayaan hewan dan perusakan properti milik orang lain,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti