Tugumalang.id – Polres Batu mencatat angka kasus kekerasan perempuan, anak dan kelompok rentan sepanjang tahun 2022-2025 mencapai 142 kasus. Angka itu terbilang cukup tinggi di wilayah Kota Batu yang kecil.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membeberkan perkara terbanyak terjadi pada 2023 sebanyak 58 perkara. Sementara di 2022 ada 31 perkara dan di tahun 2024 turun menjadi 29 perkara.
“Sementara pada 2025 hingga bulan Mei ini sudah tercatat 24 perkara. Jumlah tersebut hanya perkara yang dilaporkan oleh korban, tidak semua selesai secara hukum,” ungkap Andi.
Baca Juga: Cara Kota Malang Lindungi Perempuan dari Kekerasan
Melihat data tersebut, Andi mengibaratkan perkara ini seperti teori gunung es karena di luar sana dimungkinkan masih banyak korban yang belum melapor.
“Selama ini kita hanya mendapat laporan. Padahal kalau mau didalami lagi, mungkin ada banyak juga korban lain yang kadang butuh pendamping maupun stimulator,” urainya.
Andi mendorong agar perkara ini bisa mendapat perhatian khusus. Rata-rata, sebut dia, perkara PPA hanya selesai secara Restorative Justice (RJ). Alasannya, mayoritas pelaku juga masih memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga dengan korban.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kunjungi Kota Batu, Dorong Kesadaran Masyarakat Laporkan Kekerasan Berbasis Gender
“RJ ini kan dilakukan atas kemauan korban. Beberapa korban yang ingin pelaku dihukum, proses pidananya akan tetap berlanjut hingga meja hijau. Banyak yang diindikasi atas intervensi,” jelasnya.
Dalam catatan Polres Batu, 62 kasus sejak tahun 2022 berakhir RJ. Termasuk 12 kasus sepanjang tahun 2025 dan seluruhnya berakhir RJ. ”Situasi seperti ini mungkin adil bagi kita, namun bagi anak yang merupakan korbannya belum tentu adil,” jelas dia.
Andi mengungkapkan dalam konteks tersebut paling banyak kasus yang terjadi di Kota Batu adalah tindak pidana persetubuhan. Karena itu, dia menekankan kepada tim penyidik untuk permasalahan tersebut tidak boleh dilakukan RJ.
“Tidak boleh RJ, harus gas pol. Kita harus berkomitmen tidak ada toleransi perihal tindakan yang mencederai anak-anak kita. Baik kekerasan fisik, psikis, gender dan lainnya,” tutupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A