Malang – Anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kabupaten Malang 2021 mencapai angka sekitar Rp 19 milyar. Anggaran ini akhirnya akan dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19 usai mendapat kritikan dari berbagai pihak.
Bagaimana tidak, anggaran belasan milyar untuk perjalanan dinas wakil rakyat itu tentu tak akan terserap tepat sasaran di tengah PPKM. Sementara disisi lain, masyarakat tengah berjuang bertahan hidup ditengah berbagai pembatasan PPKM Level 4 berkepanjangan ini.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan bahwa pihaknya justru berterimakasih kepada masyarakat yang telah turut mengawasi APBD Kabupaten Malang tersebut.
“Kami dari lembaga DPRD sangat berterimakasih atas kritik dari masyarakat. Karena ini bentuk rasa cinta kepada lembaga DPRD dan telah memberikan pengawasan. Kritik ini sangat berguna dan memang kita harapkan,” ujarnya, Sabtu (21/8/2021).
“Anggaran itu memang sesuai dengan apa yang ada di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang penganggarannya dimulai akhir 2020 sesuai siklus penyusunan APBD,” jelasnya.
Darmadi mengatakan, dewan berencana mengalihkan anggaran Perdin tersebut dalam penanganan pandemi Covid-19. Pihaknya juga mengakui bahwa DPRD Kabupaten Malang saat ini memang minim kegiatan perjalanan dinas.
“Perjalan dinas dewan ini memang untuk memenuhi tugas dan fungsi dewan dalam monitoring dan pengawasan di daerah. Ada juga Perdin ke dalam maupun luar provinsi. Namun dalam 2 bulan ini banyak WFH dan daring,” paparnya.
Menurutnya, anggaran tersebut akan dialihkan untuk pengadaan oksigen konsentrator demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun dari angka belasan milyar rupiah itu, pihaknya mengaku akan mengalihkan sekitar Rp 5 milyar hingga Rp 6 milyar.
“Nilai keseluruhannya kami belum tau secara pasti. Namun kemungkinan nilainya bisa lebih dari Rp 5 milyar,” ucapnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Sujatmiko