Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Amnesty International: Sadis, 45 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Tertutup

Redaksi by Redaksi
November 3, 2022 3:26 pm
in Peristiwa
Situasi saat terjadi kisruh di stadion Kanjuruhan Malang.

Situasi panas terjadi di stadion Kanjuruhan Malang usai dibunyikan peluit panjang pertanda berakhirnya laga Arema FC vs Persebaya. Foto : Dani Kristian/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi atas hasil investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Menurut dia, peristiwa tersebut sangat sadis.

Usman Hamid menyebut ada penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden tersebut. Itu tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun. Terlebih jika itu dilakukan di dalam stadion dengan luasan pintu terbatas.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

“Dalam waktu singkat, aparat keamanan meletuskan 45 tembakan gas air mata. Bahkan, di rentang waktu tersebut, ada 11 tembakan yang dilakukan dalam kurun waktu 9 detik. Dan bahkan ini dilakukan di area terbatas di mana penonton terkurung. Sadis,” ungkapnya.

Amnesty Internasional mengingatkan meski dalam hal ini sudah ada hasil investigasi Komnas HAM, namun itu bukan akhir kasus ini. Pelanggaran HAM ini harus diselesaikan dengan seadil-adilnya. Dan itu merupakan tanggung jawab negara.

“Bawa semua pelaku, semua yang terlibat dan yang bertanggungjawab ke pengadilan, tanpa terkecuali. Proses hukum mereka juga harus dilakukan secara terbuka dan independen,” ujarnya.

“135 nyawa sangat tidak adil jika dijawab dengan sanksi ringan seperti mutasi atau pemecatan. Itu jauh dari keadilan. Masyarakat menunggu bukti komitmen otoritas negara untuk menegakkan hukum yang berlandaskan keadilan korban dan keluarganya,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengemukakan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Disimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam insiden tersebut.

Paling brutal, Komnas HAM menemukan adanya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Setidaknya ada 45 tembakan dengan rincian 27 tembakan terlihat dalam video sementara 18 lainnya terkonfirmasi dari suara tembakan di dalam stadion.

Tembakan Tanpa Koordinasi

Bahkan, Komnas HAM menyebut penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat. Bahwa penembakan itu dilakukan atas diskresi dari masing-masing pasukan.

Tembakan gas air mata diketahui terjadi mulai sekitar pukul 22.08.59 WIB. Dari detik ini hingga 22.09.08 WIB, pasukan Brimob tercatat 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan Stadion Kanjuruhan.

Dipastikan juga bahwa pasukan yang menembakkan gas air mata di dalam stadion merupakan unsur gabungan dari personel Brimob dan Sabhara.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan bahwa Tragedi Kanjuruhan yang terjadi merupakan pelanggaran HAM akibat pengelolaan pertandingan sepakbola yang tidak berasas keamanan dan keselamatan.

“Kami menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan dari aparat keamanan,” terang Choirul Anam, Kamis (3/11/2022).

Menurut panduan HAM untuk aparat penegak hukum Amnesty International, yang disusun berdasarkan ‘UN Code of Conduct for Law Enforcement Officials’, menyebutkan bahwa gas air mata tergolong sebagai senjata yang kurang mematikan atau ‘less-lethal weapon’ yang menjadi alternatif dari penggunaan senjata api konvensional.

Meski demikian, apabila digunakan dalam konteks dan cara yang berlebihan, dampak ‘less-lethal weapon’ juga dapat mematikan. Secara umum, paparan gas air mata menyebabkan rasa terbakar dan memicu mata berair, batuk, rasa sesak di dada dan gangguan pernafasan serta iritasi kulit.

“Dalam banyak kasus, efek gas air mata mulai terasa dalam 10 hingga 20 menit. Efek gas air mata juga berbeda-beda ke tiap orang dan anak-anak, perempuan hamil dan lansia menjadi person yang rentan,” paparnya.

Jika terkontaminasi dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan sejumlah risiko kesehatan. Di berbagai negara gas air mata rentan disalahgunakan antara lain karena kurangnya pelatihan pihak kepolisian terkait penggunaannya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Amnesty InternationalGas Air Matatragedi kanjuruhan

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Eksotika Wisata Paralayang di Pantai Modangan Kabupaten Malang

Eksotika Wisata Paralayang di Pantai Modangan Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.