Tugumalang.id – Lapangan utama Stadion Brantas akan dijadikan lahan relokasi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi selama masa revitalisasi Pasar Besar Batu. Namun, rencana itu menuai polemik karena diprotes banyak pihak.
Salah satunya datang dari Komite Hukum dan Advokasi Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Batu, Kayat Hariyanto. Mereka melayangkan surat protes terkait rencana pengalihan fungsi lapangan sepak bola tersebut. Mereka menuntut Pemkot Batu untuk melakukan klarifikasi pihak terkait, terutama Wali Kota Batu.
”Karena Wali Kota Batu juga menyetujui hal itu, secara tiba-tiba. Sekarang lapangan sudah tidak bisa difungsikan, karena sudah dipatok-patok,” terang dia, pada Minggu (31/10/2021).
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat namun menurutnya diabaikan begitu saja pada tanggal 10 Juli 2021. ”Karena apa? Kesepakatan di awal hanya digunakan di bagian sentel ban saja, gak sampai di lapangan,” ucapnya.
Terkait hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman juga mempertanyakan apakah alih fungsi lapangan itu sudah mendapat persetujuan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
”Kalau dari klaim Diskumdag, rekomendasinya sudah turun. Jika memang sudah, kenapa kok ada yang protes. Akan lebih baik juga jika kita juga diberitahu,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menegaskan jika alih fungsi tersebut dilakukan lantaran pedagang tidak cukup jika ditampung di sentel ban saja.
Sementara itu, aset milik Pemkot Batu yang punya daya tampung besar alternatifnya hanya ada di Stadion Brantas. Terlebih, melihat situasi dan kondisi Stadion Brantas juga tidak sedang tersentuh pembangunan.
”Kami akan sosialisasi lebih intensif lagi agar semua paham karena semua ini demi kepentingan orang banyak. Nanti setelah relokasi selesai, lapangan akan langsung diperbaiki,” ujarnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti