Tugumalang.id – Sejumlah peserta Aksi Kamisan di Kota Malang menyerukan seluruh pihak untuk fokus pada pelaku penembakan gas air mata Tragedi Kanjuruhan. Gas air mata yang ditembakkan aparat dalam peristiwa 1 Oktober 2022 itu dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.
“Adakah yang fokus dengan pelaku penembahakan gas air mata. Cukupkah dengan 6 tersangka. Padahal kita tahu ada 135 korban jiwa,” kata Deni Syah, penanggungjawab Aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang pada Kamis (3/11/2022).
Dia menilai bahwa penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat. Untuk itu, dia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk mahasiswa untuk melakukan pergerakan dalam mengawal “Usut Tuntas” Tragedi Kanjuruhan.
“Aksi Kamisan itu ada karena korban pelanggaran HAM belum mendapat keadilan. Mulai Tragedi Kanjuruhan, Munir, Marsinah hingga Semanggi 1 dan 2,” ujarnya.
“Kami ingin memantik pergerakan yang ada. Karena sejauh ini masih belum banyak mahasiswa yang turun. Jadi kami memantik mahasiswa untuk turun dan turut mengawal usut tuntas Tragedi Kanjuruhan,” imbuhnya.
Menurutnya, pengusutan Tragedi Kanjuruhan belum benar benar dilakukan. Pasal pasal yang diterapkan kepada 6 tersangka hanyalah pasal kelalian. Sementara ada 135 korban jiwa yang gugur dalam peristiwa kelam itu.
“Ini adalah pembantaian massal karena kami melihat banyak pihak yang bersalah dalam stadion yang over kapasitas itu,” tuturnya.
“Apakah tragedi ini bisa terjadi kalau tidak ada gas air mata. Banyak korban yang meninggal dengan kondisi menghitam. Memang tak semua meninggal karena gas air mata tapi gas air mata lah pemicunya,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A