MALANG, Tugumalang.id – Kecelakaan adu banteng dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 20.00. Kecelakaan ini menewaskan satu orang pengendara sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda HL 160D dengan nopol N 2960 FY dengan sepeda motor Yamaha Crypton dengan nopol W 2656 RE.
Sepeda motor Honda GL 160D dikendarai oleh Roni Risdianto (41) yang merupakan warga Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kendaraan ini melaju dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Tidak Jauh dari Kampus, Rekomendasi Kafe Dekat UM yang Cocok Buat Nugas
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendahului truk yang ada di depannya. Saat menyalip, sepeda motor Romi berhaluan terlalu ke kanan atau masuk ke jalur arah berlawanan.
“Sesampainya di TKP, (kendaraan Honda GL 160D) mendahului kendaraan roda enam tak dikenal dan berjalan terlalu berhaluan ke kanan,” kata Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).
Di saat bersamaan, dari arah berlawan melaju sepeda motor Yamaha Crypton yang dikendarai oleh Rifal Maulid Rinaldi (25), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Baik Romi maupul Rifal tak mampu menguasai stir dan rem sehingga tabrakan pun tak terelakkan.
Baca Juga: Cuan! 2 Sukuk Milik Pegadaian Oversubscribe Capai Rp 2,2 Triliun
“Jarak antara dua kendaraan sudah dekat. Kedua pengendara tidak dapat menguasai rem dan setang hingga terjadi tabrak depan samping kanan,” jelas Joko.
Kecelakan ini mengakibatkan Romi mengalami luka benturan di kepala dan meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Dampit. Jenazah Romi kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk visum et repertum.
“Sementara pengendara Yamaha Cyrpton (Rifal) mengalami luka benturan di kepala dan dirawat di Puskesmas Dampit,” tutup Joko.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A