Tugumalang.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras ke Pasar Induk Among Tani hingga Hypermart Lippo Plaza Kota Batu, Kamis (23/10/2025). Hasilnya, mereka masih menemukan harga beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Alhasil, temuan merk beras seharga di atas HET itu dibawa sebagai barang bukti sebagai bahan pemeriksaan lanjutan. Untuk diketahui, HET beras medium Rp13.500 per kilogram, beras premium Rp14.900 dan beras SPHP Bulog Rp12.500.
Baca Juga: Harga Beras di Kota Malang Melambung, Beras Bulog Jadi Buruan
Temuan itu disampaikan Deputi III Bapanas Dr. Andriko Noto Susanto. Sidak itu dilakukan bersama Tim Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Tedy, Pimpinan Perum Bulog Jatim Langgeng Wisnu Adinugroho, Disperindag Provinsi Jatim, Distan-KP Provinsi Jatim, BPS Jatim, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Batu Sugeng Pramono, Kepala Distan-KP Kota Batu Heru Yulianto dan Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Supriyanto.

Deputi III Bapanas, Andriko Noto Susanto menjelaskan dalam sidak itu menemukan selisih harga beras di atas HET di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Sementara di Hypermart, pihaknya tidak menemukan.
”Kalau di ritel modern masih oke (harga beras, red). Tapi tadi kami menemukan ada beras dijual di atas harga HET di pasar tradisional. Ada kelebihan sekitar Rp500 per kilo,” ungkap Andriko.
Baca Juga: Gubernur Jatim Sebut Lonjakan Harga Beras Terjadi Akibat HET Beras Medium Naik dan Distribusi SPHP Minim
Meski hanya selisih sedikit, Andriko menegaskan jika hal itu tidak dibolehkan. Pemerintah pusat kini sedang memperketat pengawasan harga beras di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo melalui Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas menegaskan agar seluruh pelaku usaha pangan patuh terhadap HET.
”Tidak boleh ada yang jual lebih dari HET. Tentu saja jika nanti masih ada yang membandel, akan ada penegakan hukum,” tegasnya.
Selain memeriksa harga, pihaknya juga memeriksa kesesuaian antara kualitas isi dan label yang tertera pada beras yang dijual. Ini dilakukan karena masih ada banyak temuan beras oplosan.
Dicampur beras medium, dijual harga premium. Ia menjelaskan, beras dengan butir patah 15 persen adalah beras premium. Sedangkan beras dengan butir patah 25 persen masuk kategori medium.
“Kalau butir patahnya 25 persen itu medium. Kalau dijual sebagai premium, itu namanya menipu. Itu tidak boleh,” kata dia.
Andriko melanjutkan bahwa pengetatan pengawasan dilakukan demi melindungi 286 juta konsumen beras di Indonesia, sekaligus menjaga harga gabah petani agar tidak anjlok. ”Harga acuan pembelian gabah kering panen minimal Rp6.500 per kilogram. Tidak boleh kurang dari itu,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya menugaskan kepada Perum Bulog Jatim untuk melakukan operasi stabilisasi pasokan dan harga. Sementara di daerah, Satgas Pangan akan fokus pada pembinaan dan pengawasan pedagang yang melanggar aturan.
“Kalau sudah dibina tapi masih bandel, konsekuensi ya penegakan hukum. Berupa apa? Bisa berupa pencabutan izin usaha, pencabutan izin edar, bahkan hingga pidana kalau masih curang terus,” tegasnya.
Sebagai informasi, Bapanas membentuk Satgas Pengendalian Harga Beras Nasional melibatkan kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga pemerintah daerah. Seluruh jajaran diberi waktu dua minggu untuk pembinaan, sebelum dilakukan evaluasi dan penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar imbauan. Kalau sudah jelas melanggar, akan kita tindak. Ini adalah bentuk negara hadir untuk melindungi konsumen dan petani. Kami ingin memastikan seluruh rantai pasok berjalan jujur,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Batu Sugeng Pramono menambahkan Pemkot Batu segera akan menindaklanjuti temuan sidak ini. Dalam kurun waktu dua pekan ini, Satgas Pangan Kota Batu akan segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar memahami aturan harga dan label beras.
“Kalau sosialisasi belum mempan, tentu akan ada tindakan. Waktu pembinaan hanya dua minggu, jadi kami akan bergerak cepat,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, Pemkot Batu tidak ingin pelaku usaha kecil menjadi korban dari permainan harga di tingkat distributor. Karena itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan pengelola pasar dan distributor beras.
“Tujuannya agar pedagang dan konsumen sama-sama terlindungi. Kita ingin tertib, tapi juga edukatif,” tutupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlinto. A





























