Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Imbas Carut Marut PBID, Kadinkes Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
April 19, 2024 6:13 am
in Pemerintahan
PBID Kabupaten Malang

Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo per 1 Mei 2024 mendatang. Hal ini disebabkan Wiyanto dianggap bertanggung jawab atas membengkaknya anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Menurut Sanusi, Wiyanto melanggar disiplin kinerja yang tidak sesuai dengan aturan tentang penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Penganggaran biaya untuk PBID yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang di tahun 2023 melebihi kemampuan APBD.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunggak iuran sebesar lebih dari Rp86 miliar kepada BPJS Kesehatan. Akibatnya, kepesertaan PBID di BPJS Kesehatan dinonaktifkan sejak pada 1 Agustus 2023 lalu agar tagihan tak semakin membengkak.

Baca Juga: 52 Ribu Peserta PBID Kabupaten Malang Dialihkan ke PBIN

“Anggaran yang tersedia untuk semua kepala dinas itu tertuang di APBD. Itu pelanggarannya melampaui batas (anggaran yang ditetapkan),” kata Sanusi, Rabu (17/4/2024).

Ia menegaskan bahwa ini bukan perkara korupsi melainkan kelalaian karena menganggarkan biaya yang melebihi kemampuan APBD. Oleh karena itu, Wiyanto kini dinonaktifkan sebagai Kadinkes Kabupaten Malang dan mendapatkan pembinaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

Baca Juga: PBID Kabupaten Malang Tak Jadi Diaktifkan 1 Oktober

Sementara itu, Wiyanto membenarkan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kadinkes Kabupaten Malang mulai 1 Mei 2024 mendatang. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (18/4/2024), ia mengatakan dirinya menerima keputusan tersebut.

“Memang secara administrasi itu tanggung jawab saya. Jadi saya pertanggungjawabkan,” ujarnya singkat.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kadinkes Kabupaten MalangPBIDPBID Kabupaten Malang

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Rekomendasi Photobox Kekinian di Malang, Bikin Feed-mu Makin Ciamik!

Rekomendasi Photobox Kekinian di Malang, Bikin Feed-mu Makin Ciamik!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.